Sekda Gowa Motivasi 350 Pelaku UMKM Hingga Serahkan Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

HUMASGOWA—–Sebanyak 350 Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengikuti Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, dengan tema Kerja Keras Bebas Cemas.

 

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina ini berlangsung di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Selasa (30/5).

 

Dihadapan ratusan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Kamsina memberikan motivasi dan juga menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini para pelaku usaha mendapatkan informasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyelenggara jaminan sosial tenaga kerja yang diberikan amanah untuk memberikan sosialisasi dan mengajak seluruh pekerja untuk menjadi peserta jaminan sosial.

 

Kamsina menyampaikan, di Kabupaten Gowa jumlah UMKM yang sementara ini sebesar 57.376 unit.

 

“Sebanyak 3.366 unit yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan direncanakan sampai Desember 2023 sebanyak 15.000 unit UMKM yang sudah memiliki NIB sehingga diperlukan dukungan dari berbagai pihak serta pemerintah perlu bersinergi sehingga program ini dapat berjalan dengan baik,” katanya.

 

Kamsina menambahkan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan pelaku usaha mikro terhadap pentingnya perlindungan kepada seluruh UMKM dan memiliki jaringan pengaman ketika mengalami risiko sosial karena hilangnya penghasilan akibat kecelakaan kerja dan kematian.

 

“BPJS Ketenagakerjaan merupakan perpanjangan tangan pemerintah dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada tenaga kerja serta jaminan kecelakaan kerja sehingga melalui kegiatan ini dapat memberikan edukasi pemahaman yang lebih komprehensif serta manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi pelaku UMKM,” ujarnya.

 

Ia berharap melalui kegiatan ini semoga pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk melakukan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan menjadi bentuk perhatian kepada pelaku UMKM dengan memberikan perlindungan sosial kepada seluruh tenaga kerja atau pelaku usaha.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Gowa, Mahmuddin menuturkan, pada kegiatan ini pihaknya membuka pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) secara massal bagi para pelaku usaha yang hadir.

 

“Yang 350 ini kan tidak semua mempunyai Nomor Induk Berusaha ada sekitar 150 hari ini yang mendaftarkan untuk mendapatkan NIB, sehingga para UMKM kita punya jaminan pada saat dia meminjam di perbankan secara administrasi sudah lengkap semua sehingga memudahkan untuk mendapatkan pinjaman,” tambahnya.

 

Dari 57.376 UMKM di Kabupaten Gowa, baru 3.366 yang memiliki NIB per 31 Desember 2022. Dirinya juga memastikan pada 31 Desember 2023 mendatang akan ada 13.000 UMKM yang akan terdaftar di Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Gowa.

 

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Gowa, Salmiah Syurya.

 

Dalam kesempatan itu, Salmiah mengatakan, kegiatan yang bekerjasama dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Gowa ini dilaksanakan atas perintah dari Menteri Koperasi dan UMKM yang disampaikan melalui surat kepada Bupati Gowa dan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM.

 

“Melalui surat tersebut kami berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa khususnya Dinas Koperasi UMKM serta Camat untuk mendorong para pelaku usaha bekerja mandiri dan mendaftarkan dirinya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Salmiah.

 

Pada kesempatan itu juga, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gowa menyerahkan santunan secara simbolis pada ahli waris yang telah menerima santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan.

 

“Santunan ini akan diserahkan langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina kepada para ahli waris yang hadir,” pungkasnya.(AF)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

6 + 1 =