Ket.Gambar : Sekretaris Daerah Kab.Gowa, H.Muh.Yusuf Sommeng menyerahkan cinderamata kepada Wakil Ketua DPRD Kab.Sragen, Joko Saptono saat melakukan kunjungan kerja di Gowa.

SUNGGUMINASA—————-Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, H.Muh.Yusuf Sommeng menerima langsung kunjungan kerja (Kunker) anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab Sragen, Provinsi Jawa Tengah, Senin (23/5) di Ruang Rapat Wakil Bupati Gowa.  Penerimaan ini dihadiri oleh para pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Gowa dan Direktur Utama  Holding Company Gowa Mandiri, H.Wakito.

Wakil Ketua DPRD Kab Sragen, Joko Saptono memimpin langsung rombongan Komisi II Bidang Ekonomi Keuangan ini yang berjumlah 14 orang. “Kunjungan kerja di Kabupaten Gowa ini untuk bertukar pengalaman dengan Pemerintah Kabupaten Gowa, khususnya mengenai perpajakan, retribusi serta pengelolaan pasar tradisional,” jelas Joko Saptono.

Selain bertukar pengalaman, para legislator asal Sragen ini juga ingin belajar lebih jauh lagi dari Kab Gowa atas pembangunan dan pengelolaan pasar tradisional yang dinilai berjalan sangat baik dan cepat. Hasil dari kunker ini diharapkan dapat diaplikasikan di Kab Sragen.

Sekda Kab Gowa, H.Muh.Yusuf Sommeng memaparkan bahwa sebagai implementasi pelaksanaan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah sejak tanggal 1 Januari 2011 di Kab Gowa telah menerima dan melaksanakan pengelolaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Air Tanah dengan didasari telah ditetapkan Perda Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah.

Bahkan untuk pajak dan retribusi daerah lainnya baru-baru ini Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan ke Pemerintah Pusat telah mendapat persetujuan untuk ditetapkan menjadi Peraturan daerah (Perda). Sementara itu, terkait pengelolaan pasar yang dikelola Pemkab Gowa sebanyak 32 pasar tradisional yang tersebar di 18 kecamatan. Upaya yang dilakukan pemerintah dalam penanganan pasar selama ini adalah peningkatan status pasar tradisional yang berada di ibukota kabupaten menjadi pasar semi modern dengan membangun sarana dan fasilitas yang lebih baik, sehingga lebih menjamin ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat.(*)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

63 − 53 =