Terima Penghargaan LAI, Adnan Harapkan Peningkatan Pelayanan Anak
Penghargaan Mensos
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menerima penghargaan pelaksanaan layanan anak dari Menteri Sosial RI, Hj Khofifah Indar Parawansa. -foto/humas-

#Dapat Penghargaan Nasional, Bupati Gowa Komitmen Tingkatkan Layanan Anak

MALANG – Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, menghadiri langsung penerimaan penghargaan untuk lima kabupaten/kota dari Kementerian Sosial (Kemensos) di Malang, Senin (20/11/2017). Gowa bersama empat daerah lainnya menerima penghargaan terkait layanan anak, karena sukses menjadi daerah percontohan pelaksanaan Layanan Anak Integratif (LAI).

Penghargaan ini sendiri diserahkan langsung, Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa dalam rangkaian acara Gerakan Sosial Menuju Indonesia Bebas Anak Jalanan. Empat daerah lain yang juga menerima penghargaan ini, yakni Kabupaten Tulangagung, Klaten, Surakarta dan Kota Makassar.

Usai menerima penghargaan itu, Adnan Purichta Ichsan meyakinkan dibawah kepemimpinannya, layanan anak akan terus ditingkatkan. “Penghargaan ini adalah awal dari upaya Pemerintah Kabupaten Gowa untuk terus memberikan pelayanan anak secara maksimal,” ungkap Adnan, Senin (20/11/2017).

LAI sendiri dilakukan pemerintah dalam rangka memberikan perlindungan bagi anak-anak yang rentan terhadap resiko seperti anak berhadapan dengan hukum, anak yang memerlukan perlindungan khusus, anak balita terlantar, anak jalanan, anak terlantar dan anak yang menjadi korban tindak kekerasan atau diperlakukan salah.

Pemkab Gowa memang telah menuangkan regulasi terkait layanan anak dalam Perda Nomor 35 Tahun 2016 tentang Pembentukan Pusat Pelayanan Kesejahteraan Anak Integratif Kabupaten Gowa. Selama Adnan Purichta Ichsan dan Abdul Rauf Malaganni memimpin daerah ini, beberapa penghargaan terkait layanan anak telah diterima Kabupaten Gowa.

Sebelumnya, penghargaan terkait layanan anak juga telah diterima Pemkab Gowa berupa Inisiator Sekolah Ramah Anak yang diraih SD Mangalli dan Puskesmas Ramah Anak yang diraih Puskesmas Pallangga dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu. (*)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

× 5 = 15