Tingkatkan Hasil Produksi Petani, Pemkab Gowa Garap Budidaya Padi Organik
– Enam Desa jadi Lokasi Garapan
HUMASGOWA—–Pemerintah Kabupaten Gowa terus berusaha meningkatkan kesejahteraan para petaninya. Salah satunya melalui penanaman budidaya padi organik yang dilaksanakan Perusahaan Daerah (Perusda) Holding Company Gowa Mandiri di Desa Julu Pa’mai, Kecamatan Pallangga, Kamis (12/5).
Direktur Utama Perusahaan Daerah (Perusda) Holding Company Gowa Mandiri, Rahmansyah mengatakan pada dasarnya perbedaan budidaya padi organik dan konvensional yang biasa dilakukan terletak pada penggunaan pupuknya. Dimana organik ini mengggunakan pupuk yang alami atau tidak mengandung sedikitpun bahan kimia.
“Padi konvensional itu menggunakan pupuk yang mengandung bahan kimia sedangkan padi organik yang kita lakukan saat ini itu tidak menggunakan bahan kimia artinya dari segi pertimbangan kesehatan sangat baik dan ekonomis karena bisa saja petani tidak mengeluarkan uang sedikitpun umtuk membeli pupuk tapi bisa diproduksi sendiri,” ungkapnya.
Tak hanya mengurangi biaya pembelian pupuk petani, dalam budidaya padi organik ini juga akan meningkatkan hasil panen para petani yang ditargetkan setiap panen mampu menghasilkan 6 ton per hektar.
“Perbedaan hasil yang mencolok dari padi organik ini tentu melebihi hasil panen padi konvensional. Jika biasanya panen 3,5 – 4,3 ton perhektar maka dalam budidaya ini kita target 6 ton perhektar,”
Saat ini kata Rahmansyah, tugas pemerintah akan terus meyakinkan para petani yang ada di Kabupaten Gowa agar bisa beralih ke budidaya organik, salah satunya dengan menjadikan percontohan 100 ha yang tersebar di enam desa yang lebih awal melakukan budidaya tersebut.
Menurutnya tidak ada alasan bagi para petani untuk tidak melakukan penanaman padi organik ini. Pasalnya akan lebih menghemat ongkos para petani dan sebagai bentuk penyelamatan lingkungan terhadap pupuk-pupuk kimia.
“Jadi sudah ada enam desa termasuk di Desa Julu Pa’mai ini 15 ha, Desa Biringala 2 ha, Desa Panyangkalang 5 hektar, Desa Manjalling 5 ha, Desa Lempangan 50 ha, dan Desa Panakukang 23 ha. Sementara ini yang menjadi percontohan insyaallah dalam waktu 3-4 bulan akan panen,” jelas Rahmansyah.
Adapun bahan alami yang dijadikan pupuk cair dan dapat ditemui disekitar yaitu sabut kelapa, pepaya hampir busuk, pisang, molase, air rebusan tempe, keong emas/siso, air cucian beras, daun gamal, buah maja, rebung, dan bonggol pisang.
“Jadi semua bahan yang digunakan itu gampang ditemui dan bisa diproduksi sendiri. Bahkan kami juga melibatkan tim ahli dari Kementerian Pertanian untuk menunjang keberhasilan budidaya padi organik ini,” tambahnya.
Sementara Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni yang turut melakukan penanaman mengatakan budidaya padi organik ini cara yang dilakukan Pemkab Gowa agar para petani di Gowa tidak mengeluarkan biaya pemeliharaan yang besar ditambah dapat menjaga lingkungan sehat untuk dikonsumsi.
“Mengapa harus organik? karena dengan menanam padi organik kita ikut andil dalam menjaga lingkungan, ekosistem tanah, bahkan biaya pemeliharaan yang murah, karena menggunakan pupuk yang dapat dijangkau disekitar kita yang tidak mengeluarkan biaya, dan yang paling utama adalah sehat untuk kita konsumsi,” jelasnya.
Ia mengaku budidaya tersebut, akan dilakukan secara bertahap di Kabupaten Gowa dan dapat berlanjut dengan baik serta luas lahan yang dapat ditambah. Karena ini dapat menguntungkan petani yang ada di Kabupaten Gowa ini.
“Semua ini kita lakukan untuk meningkatkan produktivitas pertanian yang ada di Kabupaten Gowa dan memenuhi stok kebutuhan beras yang ada kita maupun kebutuhan beras nasional karena kami berharap kedepannya hasil pertanian khususnya padi organik dapat surplus dan bisa diekspor ke mancanegara,” harap Abd Rauf.
Pada penanaman budidaya padi organik ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina, Anggota DPRD Sulsel, Ansar Zaenal Bate, Anggota DPRD Gowa, perwakilan Forkopimda Gowa serta Pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Gowa. (NH)