Ket Gambar: Wabup Gowa, H. Abbas Alauddin didampingi Kadis perindustrian dan perdangangan Taufiq Mursad melakukan inspeksi mendadak di Pasar Sentral Sungguminasa Selasa (23/7) -Foto/Humas Gowa-

Sungguminasa—- Wakil Bupati Gowa, H. Abbas Alauddin melakukan inspeksi mendadak ke beberapa pasar tradisonal dan modern. Pemeriksaan Wabup yang didamping Kadis perindustrian dan perdangangan Taufiq Mursad, Kadis Perikanan, Kelautan dan Peternakan, H. Muchlis dan tim pengawas Perlindungan Konsumen (PK) berlangsung di Pasar Sentral Sungguminasa, Alfa Mart, Pasar Pattallassang serta Mini Market Wmart Selasa (23/7).
Selama pemeriksaan ditemukan harga pasaran masih tinggi namun relatif sudah stabil dam turun dibandingkan saat awal bulan Ramadhan. Harga jual beberapa komoditi dipasar Sentral diantaranya, bawang merah Rp 60 ribu perkg, Daging Rp 70 ribu perkg, ayam Rp 45 ribu perekor, cabe kering Rp 43ribu per kg, Cabe besar Rp 60 perkg dan telur Rp 43 ribu per rak.
Menurut H. Abbas Aluddin kenaikan harga tidak bisa dicegah namun pedagang diharapkan tidak mempermaikan harga pasar. “ Tim Perlindungan Konsumen (PK) dari Disperindag diharapkan senantiasa mengawasi dan mengontrol harga pasaran, jangan sampai ada oknum yang mempermaikan harga pasar dan merugikan masyarakat. Disperindag telah diinstruksikan untuk melakukan pengawasan harga setiap harinya. Jika ada yang mencoba bermain akan ada sanksi dari Pemkab Gowa ,” jelasnya setelah melakukan inspeksi.
Jika harga dipasaran terjadi lonjakan tinggi maka Pemkab Gowa siap melakukan operasi pasar, “ Pemerintah sudah mepersiapkan langkah-langkah jika kondisi ini terjadi dilapangan. Namun dihimbau pula kepada masyarakat agar berbelanja sesuai kebutuhan jangan terlalu berlebihan.” harap Wabup Gowa ini.
Selain ke pasar tradisioanal, pasar modern juga menjadi target inspeksi mendadak ini. Di Mini market Wmart ditemukan ada produk kemasan yang dijual namun telah kadaluarsa. Produk ini adalah kembang tahun dalam kemasan ada pula ikan kaleng kemasan yang tidak mencantumkan waktu kadaluarsanya.

Kesempatan ini digunakan Abbas Alauddin untuk berpesan kepada pembeli guna memeriksa belanjaan jangan sampai membeli produk yang kadaluarsa karena akan sangat berbahaya bagi kesehatan.
“ Bagi toko yang ditemukan menjual produk kadaluarsa akan diberi peringatan dan tokonya akan diberi stiker label kadaluarsa peringatan bagi pembeli. Sanksi yang diberikan sesuai dengan tindakan pelanggaran, sanksi terberat yang diberikan adalah pencabutan izin usaha.” megakhiri inspeksi pasar bulan Ramadhan dan jelang lebaran (*)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

66 − = 65