Wabup Resmikan Gudang Cadangan dan Gudang Lumbung
Dinas Ketahanan Pangan
Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni menyaksikan penandatanganan kerjasama antara Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Gowa dengan Tim Penggerak PKK Kabupaten Gowa. -foto/humas-

BAJENG—-Gudang Cadangan dan Gudang Lumbung Baru diresmikan oleh Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Mallagani. Peresmian ini merupakan bukti nyata komitmen Pemkab Gowa terhadap ketahanan pangan. Berlangsung di Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Gowa di Kecamatan Bajeng, Jum’at pagi (10/3).

Menurut Kadis Ketahanan Pangan, Hj Layla Azis Hamrat gudang cadangan dan gudang lumbung ini pertama direalisasikan oleh Pemkab Gowa. Gudang pangan pemerintah berkapasitas 100 ton sedangkan gudang lumbang masyarakat kapasitas 60 ton.

“Gudang cadangan pangan pemerintah merupakan wadah untuk menampung cadangan pangan yang dibeli dari kelompok tani dan kemudian disalurkan ke daerah rawan pangan pasca bencana, rawan pangan karena gejolak harga dan rawan pangan di daerah terisolasi,” ujar Layla.

Terkait gudang lumbung, Hj Layla menambahkan, “Gudang lumbung kita bangun di tiga kecamatan yaitu Pattallassang, Bontomarannu dan Tompobulu. Gudang ini diharapkan sebagai tempat penyimpanan padi atau bahan pangan lainnya yang dapat digunakan oleh masyarakat menghadapi masa paceklik,” tambahnya.

Wakil Bupati Gowa menekankan momen ini sangat penting,”Peresmian ini sebagai momentum karena membuktikan perhatian pemerintah dan peran serta masyarakat terhadap ketahanan pangan sangat besar. Karena tanggung jawab dalam bidang ini membutuhkan kerjasama dan kolaborasi dari pemerintah dan masyarakat,” jelas Abd Rauf.

Undang-undang terkait ketahanan pangan menjelaskan tugas pemerintah untuk menyelenggarakan pengaturan, pembinaan, pengendalian dan pengawasan. Salah satunya melalui pengadaan pencadangan nasional terdiri dari cadangan pangan pemerintah dan masyarakat.

Beragamnya kondisi alam dan pembangunan serta meledaknya jumlah penduduk yang terjadi saat ini membutuhkan pencadangan. “Daerah perlu untuk melakukan sistem pencadangan dengan tujuan mengantisipasi kondisi darurat kerawanan pangan baik kronik maupun transien,” tambahnya yang pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa.

Selain itu juga dilakukan penandatanganan kerjasama antara Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Gowa dengan Tim Penggerak PKK Kabupaten Gowa.Perjanjian ini merupakan pelaksanaan kegiatan pemberdayaan pangan melalui konsep Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) tahun anggaran 2017.

Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Gowa, Hj Mussadiyah Rauf bersama Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Gowa, Hj Layla Azis Hamrat yang disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan peresmian aula kantor dinas dan pelepasan benih ikan.(*)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

+ 54 = 60