Wujudkan Pengelolaan Keuangan Lebih Baik, Pemkab Gowa – Kanwil DJPb Teken MoU

HUMASGOWA—–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melakukan penandatangan kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka Peningkatan Kualitas Pengelolaan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah di Ruang VIP Gedung Keuangan Nevada II Lantai I, Kantor DJPb Sulsel, Kamis (24/6).

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan MoU tersebut dilakukan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang lebih baik, sehingga kerjasama ini akan membantu Pemkab Gowa dalam hal pendampingan.

“Pengelolaan keuangan yang baik tentu menjadi harapan seluruh pemerintah kabupaten/kota, salah satunya di Kabupaten Gowa. Hari ini kita MoU dengan DJPb untuk bisa mengelola keuangan Pemkab Gowa yang lebih baik, mulai dari perencanan sampai pembuatan laporan pertanggungjawaban,” kata Adnan yang hadir didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina.

Selain itu, Adnan mengungkapkan pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia khususnya di Kabupaten Gowa ini mengakibatkan perekonomian mengalami penurunan, sehingga kemandirian suatu daerah sangat dibutuhkan. Olehnya Pemkab Gowa mendorong optimalisasi PAD agar perekonomian Gowa bisa tetap kuat meskipun anggaran mengalami penurunan.

“Kami juga meminta identifikasi potensi PAD di Gowa yang belum tergarap apalagi di tengah pandemi annggaran mengalami penurunan. Jadi meskipun dana transfer, DID turun kita bisa mengatasi itu dengan adanya optimalisasi PAD itu,” jelasnya.

Sementara Kepala Kanwil DJPb Sulsel, Syaiful mengatakan pihaknya akan melakukan pendampingan terbaik kepada Kabupaten Gowa dalam tata kelola keuangan keuangan, baik pusat maupun di daerah mulai dari realisasi DAK Fisik, dana desa, dana transfer hingga memberikan pendampingan bagi pelaku UMKM yang merupakan salah satu dampak dari pandemi Covid-19.

Syaiful menyampaikan, realisasi DAK Fisik Gowa saat ini sudah bagus jika dibandingkan dengan beberapa daerah lainnya meskipun masih rendah yaitu dari pagu Rp219,9 miliar, realisasi DAK Fisik Rp24,5 miliar atau sekitar 11 persen, sedangkan realisasi dana desa cukup menggembirakan kata Syaiful yakni dari total Rp147 milar, realisasi sudah mencapai Rp64,1 miar atau 43,5 persen.

“Kenapa saya mengatakan realiasi DAK Fisik Gowa 11 persen masih lebih bagus dibandingkan daerah lain, karena beberapa daerah bahkan masih nol persen, sehingga meskipun realisasi 11 persen ini masih rendah tapi cukup bagus maka perlu dilakukan proses percepatan,” jelasnya.

Untuk mengetahui perkembangan realisasi kata Syaiful, pihak pemerintah daerah bisa memonitoring pada aplikasi yang disediakan yaitu Minasata (Monitoring Dana Desa dan Transfer Daerah)yang bisa diakses kapan saja dan jika ada penambahan realiasasi aplikasi tersebut akan terupdate otomatis.

“Dalam melakukan pendampingan kita menyediakan aplikasi berbasis android yang dapat diunduh secara gratis pada Google Play atau playstore dan bisa diakses oleh pemerintah daerah untu mengetahui progres realisasi anggaran,” tambahnya.

Ia berharap, penandatanganan MoU ini bisa membantu pemerintah kabupaten/kota di Sulsel khsusnya di Kabupaten Gowa dalam memperbaiki pengelolaan keuangan dan capaian realisasi anggaran sesuai dengan apa yang telah ditentukan.(NH)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

4 + 5 =