3.626 UMKM di Bontonompo dan Bonsel akan Diverifikasi Pusat untuk Bantuan Stimulus Rp 2,4 Juta
Humas Gowa—–Sebanyak 3.626 UMKM yang terdiri dari 1.859 UMKM di Kecamatan Bontonompo Selatan (Bonsel) dan 1.767 UMKM di Kecamatan Bontonompo akan diverifikasi oleh Kementerian Koperasi dan UMKM untuk mendapatkan bantuan stimulus sebanyak Rp 2,4 juta per UMKM.
Hal itu diungkapkan, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Gowa, Andy Azis Pieter saat menghadiri Kunjungan Kerja Pemkab Gowa bersama jajaran Forkopimda di dua kecamatan tersebut, Senin (21/9).
Ia mengungkapkan Kabupaten Gowa diberi kesempatan oleh Pemprov Sulsel memasukkan 25 ribu UMKM untuk diverifikasi oleh pusat agar mendapatkan bantuan.
“Per tanggal 20 September kemarin kami sudah memenuhi kewajiban memasukkan 25 ribu UMKM, selanjutnya menunggu hasil verifikasi pusat berapa jumlah UMKM yang memenuhi syarat untuk bisa mendapatkan bantuan stimulus itu,” ungkapnya di Desa Tanrara, Kecamatan Bontonompo Selatan.
Azis mengatakan, bantuan ini diberikan karena perekonomian masyarakat di tengah pandemi Covid-19 mengalami penurunan, sehingga pemerintah pusat mengambil kebijakan tersebut sebagai bentuk modal dan perputaran uang bagi pelaku usaha.
Sementara itu Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengaku Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari pusat sebesar Rp 12,3 miliar untuk penanganan Covid-19 pada 3 (tiga) sektor yakni untuk kesehatan, jaring pengaman sosial dan pemulihan ekonomi.
“Untuk kesehatan ini bagaimana kita melengkapi APD para tenaga medis kita dalam memerangi Covid-19, sementara jaring pengaman sosial untuk bantuan-bantuan sosial bagi masyarakat prasejahtera,” jelasnya.
Selain itu, Adnan turut mensosialisasikan Perda Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan. Ia mengatakan saat ini penularan Covid-19 di Indonesia belum mengalami penurunan, bahkan dalam beberapa hari terakhir ini terjadi peningkatan yang cukup signifikan.
“Situasi saat ini belum menunjukan tanda bahwa wabah corona semakin menurun dan hilang di Indonesia, justru yang ada data menunjukkan terjadi peningkatan yang cukup drastis. Ini dikarenakan adanya oknum yang tidak mematuhi protokol kesehatan, sehingga kita keliling kecamatan untuk mensosialisasikan Perda Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan dalam menekan laju penularan Covid-19 di Gowa,” ungkapnya.
Pada kesempatan ini juga Bupati Adnan bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Gowa meresmikan Masjid Al-Ashar di Desa Sengka, Kecamatan Bontonompo Selatan dan melakukan peletakan batu pertama pembangunan Kantor Polsek Bontonompo Selatan.(NH)