Pengelola Barang Jasa di Gowa Mulai Gunakan Aplikasi SPSE Versi 4.3
Sekda Gowa, Muchlis, saat membuka pelatihan SPSE versi 4.3 dan Penginputan RUP lingkup Pemkab Gowa di Amaris Hotel Hertasning, Senin (22/10).

MAKASSAR – Pengadaan barang jasa dalam lingkup pemerintahan merupakan jenis pelayanan umum yang paling sering mendapatkan sorotan publik. Karena itu Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terus melakukan pengembangan aplikasi untuk memenuhi tuntutan perubahan perkembangan teknologi informasi dan kebutuhan terkini dalam percepatan pengadaan barang dan jasa yang lebih transparan, terbuka dan akuntabel.

Hal ini dipaparkan Sekretraris Daerah Kabupaten Gowa, Muchlis saat membuka pelatihan Aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) versi 4.3 dan Penginputan RUP lingkup Pemkab Gowa di Amaris Hotel Hertasning, Senin (22/10).

Dijelaskan Muchlis, banyak pembaharuan yang dialami oleh aplikasi SPSE mulai dari sisi teknis penggunaan sampai dengan regulasi yang mengaturnya. Dengan demikian aplikasi SPSE saat ini memasuki versi terbaru yakni versi 4.3.

“Aplikasi sistem pengadaan secara elektronik versi 4.3 yang dikembangkan oleh Direktorat Pengembangan SPSE Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah telah resmi diluncurkan pada 4 September 2018 lalu. Perilisan aplikasi ini ditandai dengan terbitnya surat keputusan Deputi Bidang Monitoring Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi LKPP No 29 tahun 2018 tentang panduan penggunaan aplikasi SPSE versi 4.3 dan juga mengakomodir Peraturan Presiden No 16 tahun 2018,” jelas Muchlis.

Muchlis mengatakan, pelatihan ini sebagai wujud dari tindak lanjut penetapan aplikasi versi 4.3 yang merupakan versi terbaru. “Kita mulai ambil versi terbaru ini karena semua yang dilakukan di Gowa sudah berbasis IT dan semuanya sudah di protec sehingga tidak mampu dihecker pihak lain. Dan Gowa satu-satunya kabupaten yang mampu memiliki jaringan yang sarat optik,” kata Muchlis.

Olehnya Muchlis pun berharap para peserta pelatihan bisa memahami materi yang disampaikan narasumber secara cermat dan segera menyesuaikan dengan perubahan serta dinamika terkait dengan kebijakan implementasi percepatan pengadaan barang dan jasa ini.

Sementara itu, Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang Jasa Sekretariat Kabupaten Gowa Sujjadan, mengungkapkan kegiatan yang digelar selama dua hari ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan di bidang barang jasa lingkup Pemkab dan meningkatkan kualitas layanan pengelolaan barang jasa secara transparan dan akuntabel.

Sekadar diketahui, pelatihan inj diikuti 80 orang ASN yang merupakan PPK atau pejabat pembuat komitmen 64 orang, para kelompok kerja pemilihan 14 orang dan dari LPSE 2 orang, dan dilanjutkan dengan pemaparan narasumber sekaligus dilatih penggunaan aplikasi SPSE Versi 4.3 ini oleh M Kahar Palinrungi dari LKPP. (HR)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

90 − 89 =