Gowa sebagai Kabupaten Pendidikan Telah Diperdakan
Pemerintah Kabupaten Gowa tak main-main menjadikan Gowa sebagai Kabupaten Pendidikan. Terbukti saat ini Ranperda tentang hal tersebut telah disahkan menjadi perda oleh DPRD Kabupaten Gowa, Jumat (28/12).
Hal ini berarti penyelenggaraan urusan pemerintahan dibidang pendidikan telah menjadi urusan wajub pemda sesuai lingkup kewenangan tanggungjawabnya.
“Menjadikan Gowa Kabupaten Pendidikan (GKP) telah kami tekankan sejak menjabat sebagai Bupati dan Wabup Gowa, sehingga kamipun memiliki program andalan yang menopang GKP tersebut,” ungkap Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan.
Adapun program andalan GKP yakni terciptanya sistem persekolahan secara manajerial dan akademik, terciptanya sentra edukasi, dan terbentuknya perkampungan bahasa.
“Ketiga program andalan ini didalamnya sudah termasuk sistem persekolah berbasis IT, sekolah ramah anak, sistem kelas tuntas berkelanjutan, dan imtaq indonesia. Semua ini terangkum dalam program andalan kita menjadikan Gowa Kabupaten Pendidikan,” bebernya.
Adnan menjelaskan, sasaran pembentukan perda ini untuk memperluas akses layanan pendidikan secara merata, terjangkau dan bermutu, kedua penataan struktur kelembagaan akuntabilitas manajemen pendidikan secara efisien, efektif dan akuntabel. Serta terjadinya koordinasi, sinkronisasi dan sinergitas yang terintegrasi dalam mekanisme penyelenggaraan pembinaan pendidikan. (NH)