Pembebasan Lahan Pembangunan Bendungan Je’nelata, Adnan Minta Warga Tak Jual Lahan ke Pihak Lain
Humas, Gowa – Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan meminta, terkait pembebasan tanah untuk mega proyek Bendungan Je’nelata ia meminta kepada masyarakat agar tidak menjual tanah atau tanahnya kepada orang lain selain pemerintah.
Hal ini dilakukan di sela-sela kunjungan di Desa Tassese, Kecamatan Menuju, Senin (8/4) didampingi Wakil Bupati Gowa Abd. Rauf Malaganni.
“Persoalan pembebasan tanah untuk pembangunan Bendungan Je’nelata ini saya minta agar Manuju jangan menjual tanahnya kepada orang lain selain pemerintah,” katanya.
Lebih dari itu, tidak ada harapan masyarakat tidak mudah untuk menjual tanah mereka lebih awal.
“Yakinlah pemerintah akan membeli tanah atau tanah bapak ibu yang akan jadi wilayah pembangunan bendungan dengan harga yang wajar. Apalagi, saat ini sedang dilakukan taksasi oleh pihak appresial untuk menentukan harga tanah,” tegasnya.
Menurut Bupati Adnan, pemerintah telah menyiapkan anggaran pembebasan tanah sebesar Rp460 Miliar dengan harapan dapat segera diserap terkait dengan pembebasan lahan.
Bendungan Je’nelata yang berlokasi di Kecamatan Manuju ini akan ditempatkan di lima desa di Kecamatan Manuju, yaitu Desa Moncongloe, Desa Bilalang, Desa Tanah Karaeng, Desa Manuju dan Desan Pattallikang.
“Untuk anggaran pembangunan bendungan dibutuhkan sekitar Rp3 Triliun melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2019. Anggaran ini sudah termasuk anggaran pengerjaan bendungan dan pembebasan lahan,” katanya.
Pembangunan Bendungan Je’nelata di Kecamatan Manuju yang merupakan mega proyek Kementrian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) ini ditujukan akan rampung pada 2022 mendatang.
Sebelumnya, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pompengang (BBWSPJ) Suparji mengungkapkan, terkait analisis mengenai lingkungan (Amdal) untuk Bendungan Jenelata telah rampung.
“Amdal sudah selesai. Perampungan desain bendungan segera diantisipasi agar pembebasan lahan bisa segera dilakukan,” ungkapnya.
Lanjutkan, saat ini pihaknya juga memiliki sertifikat pembangunan Bendungan Je’nelata dari Komisi Keamanan Bendungan (KKB).
“Meski demikian, proses pengerjaan dapat dimulai sambil menunggu keluarnya sertifikat salah satu persyaratan yang harus disetujui,” katanya.
Pihak BBWSPJ juga masih menunggu keluarnya peta pemilihan lokasi (penlok) dari Gubernur Sulsel. Setelah penlok dikeluarkan proses selanjutnya adalah pembentukan Tim yang dibentuk oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) lokal.
Selanjutnya, untuk luas lahan yang diperlukan diperkirakan sekitar 1.700 hektare (Ha) dengan kapasitas tampung volume waduk 246 juta meter kubik (m2) atau sesuai dengan pada Bendungan Bili-bili sebesar 370 juta m2. Tak hanya itu, bendungan ini akan memberikan suplay di 3 kawasan konservasi atau sebesar 23,690 Ha sehingga membantu suplay udara dari Bendungan Bili-bili.
“Tentunya ini akan sangat membantu mencapai tanam kedepannya yang mencapai 300 persen,” kata Iskandar.
Bendungan Je’nelata ini juga mampu mereduksi banjir dari 1800 m2 per detik menjadi 760 m2 per detik atau mengurangi 50 hingga 60 persen reduksi udara sehingga dapat dioperasikan. Tentunya, bendungan inilah yang akan dimaksimalkan menjadi pengendali banjir kedepan.
Tak hanya itu, bendungan ini selain menjadi penampung penampungan juga akan menyediakan layanan air baku sebesar 7,8 m2 per detik atau dapat melayani permintaan air baku ke 7,8 juta jiwa. Juga bisa menjadi potensi pembangkit listrik 0,4 megawhaat (MW).
“Manfaatnya memang sangat besar jika bendungan ini terbangun,” tutupnya. (Ch)