APBD-P Gowa TA 2020 Difokuskan Untuk Penanganan Covid-19

Humas Gowa—-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa Tahun Anggaran 2020 akan difokuskan pada penanganan virus corona atau Covid-19.

Hal ini disampaikan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa pada Penyerahan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Pemkab Gowa Tahun Anggaran 2020 di Kantor DPRD Gowa, Senin (21/9) malam.

Bupati Adnan menyebutkan pada Ranperda APBD-P Tahun Anggaran 2020 ini dititikberatkan pada 3 (tiga) komponen utama penanganan atas keadaan dari dampak pandemi Covid-19 yaitu pelayanan kesehatan, jaring pengaman sosial dan pemulihan ekonomi.

“Insya Allah ini merupakan langkah dalam pencegahan dan penanganan dari dampak bencana non alam Covid-19 yang merupakan bencana nasional non alam sebagaimana telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo,” ujar Adnan.

Lanjutnya, APBD-P ini juga telah didahului dengan pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran (PPA) Perubahan Tahun Anggaran 2020 oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gowa.

Selain itu, Bupati Adnan juga menjelaskan bahwa dalam penyusunan APBD-P Tahun Anggaran 2020, didasarkan pada kebijakan daerah yang disesuaikan dengan kondisi dan situasi perkembangan daerah saat ini dengan tetap mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Gowa Tahun 2020.

“Perubahan kebijakan khususnya belanja daerah pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020, diarahkan pada penambahan belanja yang bersifat strategis dan mendesak, serta pergeseran belanja karena adanya keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit kerja, antar kegiatan, antar rekening dan antar jenis belanja, dan juga diikuti oleh penambahan belanja yang sifatnya berhadapan dengan pendapatannya secara langsung serta pengalokasian SILPA tahun anggaran sebelumnya pada belanja yang sifatnya umum maupun berhadapan,” jelasnya.

Orang nomor satu di Gowa ini menyebutkan adapun perubahan APBD Pemkab Gowa tahun anggaran 2020 yaitupendapatan daerah kabupaten gowa tahun anggaran 2020 mengalami penurunan sebesar (Rp. 82.259.979.961,- atau turun 2,58% dari anggaran pokok sebesar Rp.1.915.420.537.097. Sehingga anggaran setelah perubahan menjadi sebesar Rp.1.833.160.557.136,-.

Perubahan anggaran pendapatan daerah ini dialokasikan dalam dua kelompok belanja yaitu kelompok belanja tidak langsung dan
kelompok belanja langsung. Dalam perubahan APBD ini, belanja tidak langsung mengalami kenaikan sebesar Rp.15.752.890.485,- atau naik 1,43% dari anggaran pokok sebesar Rp.1.097.790.598.712,-. Sehingga anggaran setelah perubahan menjadi sebesar Rp.1.113.543.489.197.

Untuk belanja langsung mengalami penurunan sebesar Rp.61.093.524.256 atau turun 6,62% dari anggaran pokok sebesar Rp.923.176.097.505. Sehingga jumlah belanja langsung setelah perubahan menjadi sebesar Rp. 862.082.573.250.

Sedangkan penerimaan pembiayaan daerah setelah perubahan adalah sebesar Rp.196.579.748.688, dengan kenaikannya sebesar Rp.47.008.589.568,- atau naik 31,43% dari anggaran pokok sebesar Rp. 149.571.159.120. Sementara untuk pengeluaran pembiayaan daerah setelah perubahan adalah sebesar Rp. 54.114.243.378 dari anggaran pokok sebesar Rp.44.025.000.000,- sehingga mengalami kenaikan sebesar RP.10.089.243.378, atau naik 22,92%.

Oleh karena itu, dihadapan 35 anggota DPRD Kabupaten Gowa yang hadir pada rapat paripurna ini, Bupati Adnan berharap agar Ranperda APBD Perubahan Pemkab Gowa ini segera dibahas dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).

Terpisah Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah BPKD Kabupaten Gowa, Abd Karim Dania mengatakan adanya penurunan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 dari APBD sebelumnya diakibatkan salah satunya karena adanya koreksi dana transfer dari Pusat.

“Jadi itu semua dana di refocusing termasuk dana transfer dari Pusat yang paling besar mengalami koreksi penurunan. Sehingga menyebabkan total APBD kita mengalami penyesuaian,” kata Karim Dania

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Rafiuddin usai memimpin Rapat Paripurna mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan pembahasan terhadap Ranperda APBD Perubahan tersebut untuk segera disahkan.

“Malam ini kita akan lakukan pemandangan umum Fraksi-Fraksi. Jadi mungkin hari Rabu kita akan mulai melakukan pembahasan, setelah itu baru kita sahkan,” tambahnya.

Turut hadir Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gowa dan sejumlah Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemkab Gowa.

Pada kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan dan penetapan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran (PPA) Perubahan Tahun Anggaran 2020.(JN)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

12 − = 7