DPRD Setujui APBD Perubahan Pemkab Gowa Tahun 2023
HUMASGOWA—–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa menyetujui Ranperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Gowa sebesar Rp1.897.161.546.128,-.
Hal ini diungkapkan Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Muh Darul pada Rapat Paripurna Penetapan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Pemkab Gowa Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Gowa, Kamis (21/9).
Darul menyebutkan sebelum perubahan pendapatan daerah sebesar 1.812.877.649.166,- setelah perubahan terjadi kenaikan sebesar 5 persen atau naik Rp 84.283.896.962,- sehingga pendapatan daerah menjadi 1.897.161.546.128,-.
“Pendapatan daerah ini mengalami penyesuaian target yaitu komponen pendapatan asli daerah yang bertambah 14 persen dari target semula pada APBD pokok atau naik sebesar Rp37.676.242.092,- dari Rp272.867.797.710,- menjadi Rp310.544.039.802,- pada perubahan APBD,” katanya.
Kemudian untuk pembiayaan daerah yakni terdiri dari penerimaan pembiayaan yang semula sebesar Rp. 53.169.516.068,00.,- setelah perubahan penerimaan pembiayaan menjadi Rp. 342.022.471.156,00,- terdapat penambahan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp. 270.852.955.088,-.
Sementara untuk pengeluaran pembiayaan semula sebesar Rp.45.702.000.000,00 setelah Perubahan menjadi Rp.63.064.032.039,00. Terdapat penambahan pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 17.362.032.039,-.
“Sesuai hasil pembahasan kami bersama TPAD Pemkab Gowa sejak penyerahan, pemandangan Fraksi, hingga hari ini, kami menyetujui Ranperda Perubahan APBD Gowa TA 2023 untuk disahkan menjadi Perda,” ungkapnya.
Tak hanya itu, dalam laporan pembahasan ini, Banggar DPRD Kabupaten Gowa juga berharap agar pelaksanaan kegiatan untuk APBD Perubahan Tahun 2023 dapat dilaksanakan tepat waktu.
“Jadi pergunakanlah waktu sebaik mungkin sehingga target-target yang kita harapkan di tahun 2023 dapat berjalan sesuai harapan kita bersama,” tambahnya.
Sementara Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada dewan atas dukungan dan kerjasamanya dalam pelaksanaan tahapan penyusunan Perubahan APBD Tahun 2023 ini.
“Ini adalah bukti nyata komitmen kerjasama antara eksekutif dan legislatif yang akan menjadi landasan kuat untuk terus meningkatkan kulitas hidup masyarakat serta memajukan Kabupaten Gowa yang sama-sama kita cintai,” ungkap Adnan
Lanjutnya, perubahan APBD ini mencerminkan perubahan kebutuhan dan dinamika ekonomi serta perkembangan sosial yang terjadi baik secara global, nasional, maupun lingkup daerah.
“Melalui perubahan APBD ini, kami akan berusaha untuk lebih efisien dan efektif dalam menjalankan program-program pembangunan serta menyediakan pelayanan publik yang lebih baik,” tutur orang nomor satu di Gowa.
Pada Rapat Paripurna ini Bupati Gowa turut didampingi Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni, Pj. Sekda Gowa, Abd Karim Dania, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gowa, para pimpinan SKPD dan Camat Lingkup Pemkab Gowa.(VH)