Jelang Ramadhan, TPID Gowa Pantau Stok dan Harga Bahan Pokok di Pasar 

#Kenaikan Harga Masih Wajar

HUMASGOWA—–Jelang Bulan Suci Ramadhan Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Gowa turun langsung ke lapangan melakukan pemantauan harga dan stok bahan pokok.

Sejumlah pasar yang dikunjungi yakni Pasar Minasa Maupa, Pasar Sentral Sungguminasa, Pasar Bu’rung-Bu’rung Pattallassang, beberapa minimarket dan distributor, pada Kamis (7/3).

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Gowa, Amri Jaya mengatakan, dari hasil pemantauan saat ini terdapat kenaikan harga pada beberapa bahan pokok. Namun hal tersebut masih dalam tahap normal jika dibawah 10 persen.

“Memang ada kenaikan harga namun masih wajar karena tidak signifikan atau dibawah 10 persen. Misalnya yang naik seperti beras, ayam potong, daging sapi, cabai rawit, cabai keriting dan telur. Semua ini masih normal kenaikannya yang rata-rata Rp 5.000,” ungkapnya.

Terkait ketersediaan stok, khususnya komoditas beras, dapat dipastikan akan cukup hingga lima bulan kedepan berdasarkan laporan dari Perum Bulog. Begitu halnya dengan gas LPG yang cukup aman dan belum terjadi kenaikan harga.

“Terkait pemberitaan adanya kelangkaan beras, Alhamdulillah di Gowa itu aman terlebih akhir bulan Maret sampai April nanti akan ada panen raya. Sehingga stok beras kita pasti cukup,” jelasnya.

Sebelumnya, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dalam High Level Meeting, memerintahkan langsung SKPD terkait dalam hal ini TPID Gowa agar segera melakukan pemantauan pasar agar ketersediaan dan harga kebutuhan pokok saat Ramadhan nanti mampu dijangkau oleh masyarakat.

Terlebih saat ini kata Adnan, tidak ada lagi pembatasan kegiatan karena Covid-19 sehingga permintaan kebutuhan masyarakat akan semakin meningkat.

Tak hanya ketersediaan bahan pokok, namun salah satu hal yang penting yakni tidak adanya kenaikan signifikan. Sehingga dirinya menegaskan jika ada permainan oleh distributor maka akan ditindak tegas.

“Bukan hanya berbicara ketersediaan, tetapi kita juga harus memastikan harganya itu terjangkau sesuai dengan harga eceran terbatas yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, selama kenaikannya hanya 10 persen tidak masalah, tapi kalau kenaikannya sudah berkali-kali lipat akan dilakukan intervensi dan apabila ada yang melakukan permainan, maka Polres dan Kejaksaan akan tegas, tidak ada lagi diskusi yang harus dilakukan tapi langsung penegakan hukum,” tegasnya.

Selain pemantauan pasar, Pemkab Gowa juga melaksanakan Pasar Pangan Murah di dua tempat yakni di Pekarangan Kantor Dinas Tanaman Pangan pada 6-7 Maret 2024 (kemarin), dan di Pekarangan Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura Kabupaten Gowa. Pada pasar murah tersebut dilakukan sebagai upaya dalam pengendalian inflasi jelang Ramadhan, sekaligus memudahkan masyarakat karena dijual sedikit dibawah harga pasar. (NH)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

− 6 = 1