Legislator Bangka Selatan Tertarik Perda Honorarium Kadus
SUNGGUMINASA—–Kabupaten Gowa merupakan salah satu kabupaten di Indonesia yang dinilai sukses dalam menciptakan terobosan-terobosan terbaru di segala aspek pemerintahannya. Hal ini terbukti dengan banyaknya daerah-daerah lain yang melakukan kunjungan kerja guna mendapatkan informasi dari daerah ini.
“Daerah kami merupakan daerah baru, maka dari itu kami perlu belajar banyak dari daerah ini (Gowa). Kami lihat di internet kalau kabupaten Gowa telah menetapkan Perda mengenai pemberian honor kepada kepala dusun sehingga kamipun tertarik untuk mengetahuinya.†ujar Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Andi Utama.
Andi Utama menjelaskan tujuannya melakukan kunjungan kerja di Gowa untuk mendapatkan informasi dan mempelajari mengenai Peraturan Daerah (Perda) tentang Honorarium Kepala Dusun dan Kepala Lingkungan karena akan diajukan sebagai Ranperda 2012 di Bangka Selatan.
Legislator ini diterima langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, H Usman Tate di Baruga Krg. Pattingngalloang, Kantor Bupati Gowa, Rabu (7/12). Penerimaan ini turut dihadiri Asisten III Bidang Administrasi Umum H Abbas Alauddin dan para pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Gowa.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, H Usman Tate menjelaskan Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang Honorarium Kepala Dusun dan Kepala Lingkungan yang telah ditetapkan di Gowa pada tanggal 5 Mei 2011, bertujuan untuk meningkatkan kinerja, kesejahteraan dan taraf hidup kepala dusun dan lingkungan.(*)