Pemkab Gelar Rakor Penyusunan SAKIP Tahun 2015
MAKASSAR—-Untuk menunjang pelaksanaan fungsi pemerintahan yang lebih berdayaguna, berhasilguna bersih dan bertanggungjawab, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menggelar Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2015, Rabu (11/11) pagi.
Rakor yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Daerah Kabupaten Gowa dan berlangsung di Hotel Jolin, Makassar ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa, H Muchlis.
Kepala Bagian Ortala, Mappasomba mengatakan, kegiatan ini diikuti sebanyak 60 orang peserta yang merupakan pejabat eselon IV atau staf yang membidangi pelaporan kinerja dari masing-masing SKPD lingkup Pemkab Gowa.
“Rakor ini bertujuan untuk pelaksanaan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah sebagai wujud pertanggungjawaban dalam mencapai misi dan tujuan instansi pemerintah dalam rangka perwujudan good governance,” tambah Mappasomba.
Sekda Gowa, H Muchlis mengatakan, dalam mewujudkan good goverment dan clean governance, penerapan akuntabilitas dan transparansi merupakan salah satu aspek yang sangat penting dan penentu keberhasilannya serta menjadi bagian utama dalam pelaksanaan reformasi birokrasi.
“Akuntabilitas tidak hanya terbatas pada pertanggungjawaban keuangan, namun yang lebih penting adalah pertanggungjawaban non-keuangan yaitu kinerja yang berupa output bahkan outcome atau benefit yang akan dicapai oleh suatu program atau kegiatan sesuai dengan visi dan misi organisasi,” jelas Muchlis kepada para peserta Rakor.
Mantan Kepala Bappeda Gowa ini juga menegaskan bahwa secara garis besar terdapat 6 (enam) aspek dalam penerapan SAKIP yaitu rencana strategis, perjanjian kerja, pengukuran kinerja, pengelolaan data kinerja, pelaporan kinerja dan evaluasi kinerja.
“Keenam aspek tersebut merupakan rangkaian yang tidak terpisahkan satu sama lain dalam penyelenggaraan SAKIP dan tentu saja perlu adanya koordinasi dalam penyusunan laporan kinerja tersebut,” pesan Muchlis.(*)