Bupati Jamin Kebutuhan Bahan Pokok di Gowa Aman
SUNGGUMINASA—–Kenaikan harga kebutuhan bahan pokok menjelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri dipastikan akan memicu laju inflasi dan berpengaruh pada berbagai sektor ekonomi, beruntunglah Kabupaten Gowa dalam lima tahun terakhir bisa mengimbangi laju inflasi sehingga kondisi ekonomi di daerah ini berjalan stabil.
“Kebutuhan bahan pokok di Kabupaten Gowa menjelang Ramadan hingga Hari Raya dijamin aman, kalaupun ada kenaikan, itu masih dalam batas toleransi. Menghadapi situasi seperti ini Gowa belum perlu melakukan operasi pasar sebagai bukti amannya ketersediaan bahan pokok di daerah ini,†ujar Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan YL dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah (PID) di Baruga Pattingaloang, Kantor Bupati Gowa, Selasa (31/5).
Menurutnya, jika terjadi kondisi yang membutuhkan penanganan cepat untuk distribusi barang, , TNI/Polri siap backup, bahkan TNI AU juga sudah siap membantu.
Rapat PID ini dihadiri Pimpinan Bank Indonesia (BI) Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampapua), Mokhammad Dadi Aryadi, Sekda Gowa, Muchlis, Wakil Ketua DPRD Gowa, Hamli Halim, PT Pertamina (Persero) MOR VII Sulawesi, Perum Bulog Divre VII, PT Perhutani, sejumlah distributor bahan pokok, para pimpinan Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) Pemkab Gowa dan para camat.
Pimpinan Bank Indonesia (BI) Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampapua), Mokhammad Dadi Aryadi menjelaskan tentang kondisi perekonomian Sulsel dan menurutnya, Gowa merupakan daerah dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, mencapai 6.94 persen year on year (yoy).
Inflasi terbesar di Sulsel terjadi di zona Makassar 78,12 persen dan
Gowa masuk di dalam zona tersebut bersama Kabupaten Maros dan Pangkep, sedangkan Watampone mencapai 5,78 persen, Bulukumba 2,7 persen, Palopo 6,3 persen dan Pare-pare 6,9 persen.
Dari sisi kredit perbankan, Gowa terus menunjukkan trend peningkatan, total kredit perbankan di Gowa tercatat sebesar Rp1,64 triliun, meningkat 26,2% year on year (yoy) , lebih tinggi dari Sulsel 14,0% (yoy).
Pihak Bank Indonesia (BI) menganggap, kegiatan intermediasi perbankan di Gowa membaik, tercermin dari indikator rasio kredit terhadap dana pihak ketiga LDR (loan to deposit ratio) yang menjadi 103,7% pada April 2016. Porsi kredit UMKM perbankan di Kabupaten Gowa tercatat sebesar 48,1%, lebih tinggi daripada tahun sebelumnya (45,3%), dan porsi kredit UMKM di Sulsel (32,3%).
Menurut Dadi, inflasi di zona Makassar terutama didorong oleh kenaikan harga pada saat bulan puasa, Idul Fitri dan akhir tahun (Natal dan Tahun Baru) dan omoditas utama penyumbang inflasi adalah beras, angkutan udara, bandeng, tukang bukan mandor, mobil dan daging ayam ras.
Menanggapi kendala pasokan bahan bakar minyak (BBM) saat Ramadan dan Idul Fitri, PT Pertamina (Persero) MOR VII Sulawesi yang diwakili Alicia Irzanova, Officer Communication & Relations Sulawesi mengatakan, seperti kebiasaan yang lalu, BBM akan terjadi kenaikan kebutuhan seminggu sebelum lebaran, diperkirakan H – 15 hingga H+15, untuk itu 12 SPBU (stasiun pengisian bahan bakar minyak) telah disiapkan hingga mampu menyuplai lebih 10 persen dari ketersediaan dan diantisipasi jauh hari.
Sedangkan klebutuhan Elpiji biasanya seminggu menjelang ada kenaikan, itu pun sudah disiapkan cadangan 4 persen diatas pasokan normal 19 ribu tabung (3 kg), ada pasokan stand by jika tejadi kelangkaan, Pertamina juga menyiapkan kontak center layanan dinomor : 1500000 dimulai dengan kode area.
Sementara itu, Ketua TPID Gowa, Muchlis yang juga Sekretaris
Pemerintah Kabupaten Gowa mengatakan, rapat yang diikuti 97 perserta ini sekaligus monitoring persiapan menghadapi Ramadhan dan Hari Raya, memantau keterjangkauan barang dan jasa, mempersiapkan aksi tindak lanjut dengan pembentukan tim pengendalian inflasi. Tujuannya untuk menciptakan sinergitas stake holder, stabilitas harga dan hasil diskusi ini menjadi bahan masukan bagi pemkab untuk mengambil tindakan.
Menurut Bupati, sesuai kesepakatan Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota dengan TNI Polri, tim pengendalian harga dan distribusi akan memantau di semua daerah, kalau ada penimbun bahan pokok ditemukan dan sudah ditegur tapi masih melakukan kegiatan, usahanya ditutup dan itu sudahkesepakatan.(*)