BPK Serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja Kepada Pemkab Gowa
MAKASSAR—–Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Selatan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja (LHPK) Semester II Tahun 2016 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa di Auditorium Lt. 2 Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Makassar, Kamis (22/12).
Turut hadir dalam penyerahan ini Wakil Gubernur Sulsel, H Agus Arifin Nu’mang, Ketua DPRD Provinsi Sulsel, H Moch Roem, Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Andi Kangkung Lologau, Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni, para bupati/walikota dari 14 kabupaten/kota se-Sulsel.
Penyerahan LHPK Semester II Tahun 2016 kepada Pemkab Gowa yang diawali dengan penandatangan berita acara oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Andi Kangkung Lologauini terkait Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional Tahun Anggaran 2015 dan Semester I Tahun Anggaran 2016.
Selain Kabupaten Gowa, BPK RI Perwakilan Sulsel juga menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja kepada Pemerintah Provinsi Sulsel, Kabupaten Pare-Pare, Sinjai, Jeneponto, Bantaeng, Wajo, Sidrap, Tana Toraja, Barru, Luwu Utara, Bone, Selayar dan Bulukumba.
Andi Kangkung Lologau mengatakan, berdasarkan LHP Kinerja atas pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan belum memadai SOP terkait sarana dan prasarana dalam rangka meningkatkan akses pemenuhan pendidikan dasar, begitu juga
terkait Penyelenggaraan Program JKN antara lain sumber daya manusia kesehatan yang belum memadai dan sarana prasarana dalam rangka menunjang program JKN juga belum memadai.
“Para pimpinan daerah yang telah menerima LHPK ini diharapkan supaya dapat melakukan tindaklanjut rekomendasi BPK paling lambat 60 hari dari penerimaan LHKP dan bagi para anggota dewan untuk melakukan
pembahasan di ranah DPRD,” kata Andi Kangkung Lologau dihadapan para pimpinan daerah yang hadir.
Wakil Gubernur Sulsel, HM Agus Arifin Nu’mang selaku perwakilan para pimpinan daerah yang menerima LHPK ini mengatakan, para bupati/wakil bupati harus segera melakukan tindalanjut rekomendasi BPK.
“Hasil pemeriksaan ini harus ditindaklanjuti secara cepat, jangan sampai turun kelas karena penilaian keuangan kita tergantung dari kinerja kita. Penilaian itu merupakan rapor untuk naik kelas sehingga ada catatan-catatan. Kiranya kita perlu memperhatikan catatan-catatan tersebut untuk segera dikonsultasikan kepada BPK,” harap Wakil Gubernur Sulsel ini. (*)