Gowa Percontohan Layanan Anak Integratif Nasional
JAKARTA——Kementrian Sosial (Kemensos) RI menetapkan Kabupaten Gowa sebagai percontohan layanan anak integratif nasional. Pemilihan Gowa oleh Kemensos yang bekerjasama dengan Unicef ditandai dengan penyerahan penghargaan yang diserahkan oleh Dirjen Rehabilitasi Sosial Kementrian Sosial RI, Marzuki kepada Ketua Forum Kabupaten Gowa Sehat (FKGS), Priska Paramita Adnan.
Keterpilihan Gowa bersama Tulung Agung, Surakarta, Klaten, dan Makassar karena dinilai siap untuk menerapkan pelayanan anak integratif. Pengukuhan berlangsung dalam Lokakarya Pembelajaran dan Penguatan Pelaksanaan Model Layanan Anak Integratif, di Royal Hotel Bogor, Selasa (24/1) malam.
“Keseriusan Pemkab bersama semua elemen yang ada di Gowa terhadap pemenuhan hak anak tidak setengah-setengah. Komitmen ini menghadirkan Perda Nomor 35 Tahun 2016 tentang Pembentukan Pusat Pelayanan Kesejahteraan Anak Integratif Kabupaten Gowa,” urai Ketua Forum Kabupaten Gowa Sehat (FKGS).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gowa, H Syamsuddin Bidol menjelaskan tujuan dari pelayanan integratif ini. “Diharapkan anak- anak terlindungi dari kekerasan, anak bisa hidup layak sesuai hak dasar kehidupan seperti kasih sayang, kesehatan dan pendidikan. Dikatakan integratif karena ada beberapa komponen yang ikut serta ambil bagian dalam pelayanan ini, unsur pemerintah, masyarakat bahkan dunia usaha,” jelasnya saat mendampingi Ketua FKGS di Bogor.
Tingkat Kabupaten Gowa model
pelayanan anak ini diberi nama Pusat Pelayanan Kesejahteraa Anak Integrasi (PPKAI) Sikamaseang.
“Pusat Pelayanan Kesejahteraan Anak Integrasi (PPKAI) Gowa diberi nama Sikamasenang, bertugas untuk memberikan pelayanan bagi kelompok beresiko, pelayanan langsung respon korban, penerimaan pengaduan, penatalaksanaan laporan, pengelolaan data base dan laporan pengaduan serta monitoring dan mengevaluasi layanan,” jelas Kepala Dinas Pemberdayaaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gowa, Kawaidah Alham.
Dalam tugasnya ini PPKAI berkordinasi dengan Forum Kabupaten Gowa Sehat (FKGS), Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT).
Begitupun dengan SKPD yang terlibat dalan pelayanan ini meliputi Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Gowa.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dalam komitmennya terhadap layanan anak integratif “Kami ingin memastikan Pemkab Gowa hadir di tengah masyarakat dengan harapan semua anak di Kabupatrn Gowa dapat terlayani dengan maksimal dan terpenuhi hak- hak dasarnya tanpa diskriminasi,” jelas orang nomor satu di Gowa.
Turut hadir dalam kegiatan lokakarya yang akan berlangsung hingga (27/1), Kadis Sosial, H Syamsuddin Bidol, Kadis Pemberdayaan Wanita dan Perlindungan Anak, Kawaidah Alham, Kepala Bappeda, Taufiq Mursad, Anggota DPRD Komisi IV, H Fitriadi, serta Koordinator PPKAI dan Koordinator SLRT Kabupaten Gowa. (WRH)