Pemkab Sumbawa Berguru Tata Kelola Kelembagaan di Gowa
SUNGGUMINASA——– Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, H Muchlis menerima kunjungan kerja Pemerintah Kabupaten Sumbawa Provinsi Nusa Tenggara Barat di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Kamis (26/10).
Penerimaan rombongan yang berjumlah 5 orang yang dipimpin oleh Assisten III Administrasi Umum A. Rahim, S.Sos. dan 4 orang anggota yakni Asisten II, staf Ahli dan Bagian Organisasi. Turut hadir dalam dalam studi komprehensif ini, Asisten II dan III dan Kepala Bagian Pemerintahan, Kabag Umum dan Perlengkapan serta perwakilan dari Bagian Organisasi Sekretariat Kabupaten Gowa.
Menurut A. Rahim tujuan kunjungannya ke Kabupaten Gowa, yakni ingin belajar terkait bagaimana penguatan dan penataan kelembagaan di Kabupaten Gowa.“Selain mengunjungi tanah leluhur kami juga ingin melakukan sharing dengan pihak terkait tentang informasi secara utuh dan konfrehensif tentang kapasitas kelembagaan dan penguatan organisasi perangkat daerah sesuai PP No. 18 tahun 2016,” jelasnya.
Sekda Gowa, H Muchlis menyambut baik dan berterima kasih atas kedatangan rombongan Pemerintah Kabupaten Sumbawa atas kepercayaannya memilih daerah Kabupaten Gowa dalam kunjungan kali ini.
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah, kebijakan visi dan misi pemerintah Kabupaten Gowa disesuaikan sebagai kesatuan dengan sistem pemerintahan secara nasional dan regional. Sesuai dengan RPMJD memiliki 5 agenda prioritas yakni bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang pertanian, bidang UMKM dan bidang infrastuktur.
“Kelima agenda prioritas tersebut kemudian dijabarkan lagi ke dalam program-program kerja yang teknis pelaksanaannya diserahkan dan dilaksanakan oleh satuan kerja perangkat daerah dan pemerintah daerah juga terus berbenah agar menjaga keberhasilan pembangunan secara berkelanjutan dari pemerintahan sebelumnya melalui program-program pro rakyat,” jelas Muchlis.
Muchlis menambahkan, dalam rangka melaksanakan ketentuan PP Nomor 18 Tahun 2016, maka Pemerintah Kabupaten Gowa membentuk SKPD baru yang terdiri dari 3 Staf Ahli, Sekretaris Daerah yang membawahi 3 Asisten dan 11 Bagian, 6 Badan, 24 Dinas, 1 Inspektorat Daerah dan 1 Satuan Polisi PP serta 1 Sekretariat DPRD yang kemudian dijabarkan pada Peraturan Bupati tentang susunan organisasi, kedudukan tugas dan fungsi serta tata kerja masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).(*)