Adnan Lantik 178 Pejabat Eselon III, Eselon IV dan Fungsional
Pelantikan Eselon
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan melantik dan mengambil sumpah jabatan 178 orang pejabat eselon III dan IV lingkup Pemkab Gowa. -foto/humas-

SUNGGUMINASA——Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan melantik 18 orang Pejabat Administrator (Eselon III), 115 orang Pejabat Pengawas (Eselon IV) dan 45 orang Pejabat Fungsional Lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa.

Pelantikan ini untuk mengisi jabatan yang lowong karena beberapa pejabatnya telah memasuki batas usia pensiun. Pelantikan ini berlangsung di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Senin (5/2) siang.

Adnan dalam sambutannya menyampaikan, pelantikan eselon III, IV dan fungsional hari ini adalah untuk kepentingan organisasi dalam rangka memantapkan dan meningkatkan kapasitas kelembagaan organisasi perangkat daerah.

“Pelantikan hari ini dilaksanakan untuk menghindari potensi stagnasi dan kesenjangan di dalam penyelenggaraan roda pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di Kabupaten Gowa”, ungkapnya.

Sebagai pejabat pemerintah daerah, kinerja akan terus dievaluasi sesuai mekanisme dan kepegawaian yang berlaku.

Dia mengatakan, melalui pelantikan ini diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme serta memperbaiki kinerja ASN dilingkup pemerintah daerah demi melayani kepentingan publik.

“Jadi saya mengingatkan kembali , bagi saudara yang baru dilantik kiranya menjalankan tugasnya dengan baik, karena jabatan yang kalian emban adalah amanah dan harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, harus menunjukkan kinerja, profesionalisme, integritas, serta memiliki loyalitas yg tinggi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi saudara,” tegas orang nomor satu di Gowa ini.

Selain itu, dia juga berpesan kiranya pejabat yang dilantik hari ini dapat bekerja sungguh -sungguh, dengan niat tulus untuk memberikan yang terbaik demi perkembangan dan kemajuan kabupaten gowa yang kita cintai.

Dikesempatan ini juga, Adnan membeberkan kepada para pejabat yang baru dilantik bahwa sejak tgl 1 januari 2018 pemerintah Kabupaten Gowa mengambil tiga kebijakan penting.

Dijelaskannya, ketiga kebijakan itu, yang pertama kebijakan Transaksi Non Tunai, seluruh kas yang ada di SKPD hanya bisa menyimpan uang sebesar 1 juta rupiah.

“Untuk seluruh kas yang ada di SKPD tidak boleh menyimpan uang lebih dari 1 juta rupiah, khusus untuk pembayaran bagi pekerja-pekerja yang ada di Dinas Lingkungan Hidup, dan pembayaran Perjalanan dinas masih memakai transaksi tunai, selain daripada itu tidak boleh lagi ada uang di kas lebih dari 1 juta,” terangnya.

Selanjutnya berkaitan dengan Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) bagi seluruh ASN yang ada di Kabupaten Gowa.

“Tunjangan ini esensinya adalah pemerataan dan keadilan bagi seluruh ASN yang ada. Seluruh ASN wajib mendapatkan TPP yg disesuaikan dengan beban kerja dan kedisiplinan serta profesionalisme, dan Kabupaten Gowa merupakan satu-satunya kabupaten yg menerapkan tpp ini sampai kecamatan dan kelurahan dengan angggaran sebesar 45 Milliar,” jelasnya lagi.

Sementara kebijakan ketiga yang diambil tahun ini adalah Aplikasi, kita mau manfaatkan kecanggihan teknologi dan informasi yang ada, dimana nanti sumber-sumber PAD harus melalui aplikasi, sehingga mampu menekan dan meminimalisir seluruh kebocoran yang ada.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni, Jajaran Muspida Kabupaten Gowa, Ketua Tim Penggerak PKK, Priska Paramita Adnan, Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Gowa, Hj Musaddiyah Rauf, serta para pimpinan SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa. (VV)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

48 − = 43