Adnan Nilai Pemberian Sertifikat PTSL Minimalisir Konflik Tanah di Gowa
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat memberikan sambutan pada penyerahan sertifikat PTSL, di Kantor Camat Bontomarannu, Senin (4/2)

Humas Gowa – Sebanyak 600 sertifikat tanah dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2018 dikembalikan ke masyarakat di Kelurahan Bontomanai, Kecamatan Bontomarannu.

Salah satu program yang diinisiasi Presiden RI Joko Widodo ini dalam rangka mempercepat proses sertifikasi tanah di setiap wilayah. MELIHAT di Kabupaten Gowa.

Menurut Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, pemberian sertifikat tanah menjadi langkah rill agar pemilik tanah memperoleh hak legalitas dari kepemilikan tanah mereka yang jelas-jelas terkait dengan administrasi.

“Ini menjadi motivasi dan inovasi dari badan pertanahan daerah sehingga mampu memberikan kepastian hak legalitas tanah masyarakat yang sudah lama dinanti-nantikan,” katanya pada sela-sela sambutannya, di Kantor Camat Bontomarannu, Senin (4/2).

Adnan Menyambut, Konflik Tanah juga Menjadi Salah Satu Alasan Memunculkan Konflik Dinamis di Lingkungan Masyarakat. Bahkan tidak dapat mengundang pertikaian antar kelompok, bahkan antar sesama sanak keluarga.

“Kami mengharapkan adanya sertifikat tanah yang memungkinkan masyarakat mampu meminimalisir sekaligus menyelesaikan klaim konflik di Gowa,” terang mantan anggota DPRD Sulsel dua periode ini.

Sementara Kepala BPN Gowa Awaluddin menjelaskan, penyerahan sertifikat tanah tahun 2018 ini merupakan program yang diluncurkan Kementrian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN). Dan telah mendapat pesanan langsung dari Presiden RI Jokowi untuk segera dituntaskan pada 2019 ini.

“Untuk di Kelurahan Bontomanai, hari ini telah kita serahkan sebanyak 600 sertifikat. Pemberian ini disetujui agar si pemilik tanah mendapatkan haknya secara administratif,” ungkapnya.

Ia pun berharap kiranya masyarakat yang mendapatkan sertifikat mudah-diminta sesuai dengan harapan pemerintah. Baik pemerintah pusat maupun kabupaten, sehingga dapat menyetujui sertifikat ini dapat mensejahterahkan masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan Camat Bontomarannu, Muh Sabir Bangsawan bersama selengkapnya Tripika Kecamatan Bontomarannu. (VH / CH)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

67 − = 59