Adnan Pimpin Deklarasi Sombaopu Menuju Kecamatan STBM
Humas,Gowa – Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan bersama Wakil Bupati Gowa Abd. Rauf Malaganni memimpin langsung Deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) dan penandatanganan komitmen Kecamatan Sombaopu menuju Kecamatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) pada 2020 mendatang.
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan sangat mengapresiasi langkah pemerintah kecamatan ini yang tujuannya semata-mata untuk menciptakan lingkungan bersih, asri dan nyaman bagi masyarakatnya.
“Gerakan STBM ini mesti disambut baik oleh masyarakat. Bahkan kita harapkan ini akan ditiru oleh kecamatan-kecamatan yang ada demi mewujudkan Gowa bersih dan sehat ,” katanya di sela-sela kunjungan kerja di Lingkungan Bontoba’do, Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Sombaopu, Selasa (9/4).
Menurut bupati termuda di Kawasan Timur Indonesia (KTI) ini, jika lingkungan dapat diciptakan dengan sejuk, asri dan bersih. Utamanya dengan menjaga sampah di lingkungan sekitar, maka akan sangat membantu pemerintah untuk mendapatkan Piala Adipura di tahun ini.
“Kemajuan suatu daerah bukan hanya menjadi tugas dan tanggungjawab pimpinan daerah saja. Tetapi juga seluruh stakeholder dan masyarakat, dan ini adalah bentuk inovasi yang perlu kita apresiasi,” tegas Bupati Adnan.
Camat Sombaopu Indra Wahyudi Yusuf mengungkapkan, program Menuju Kecamatan STBM ini mendapat dukungan penuh dari lapisan masyarakat dan seluruh lurah lingkup Kecamatan Sombaopu.
Olehnya, dalam penandatanganan deklarasi tersebut seluruh pihak berjanji tidak akan melakukan buang air sembarangan termasuk tidak membiarkan orang lain melakukannya dan menjaga tanggungjawab untuk tidak buang air sembarangan.
“Kami bersama masyarakat akan siap menjadi contoh bagi siapapun dan menjadi pionir sebagai kecamatan STBM,” tegasnya.
Lanjutnya, dalam menerapkan program tersebut, masyarakat diminta untuk memperhatikan lima pilar pendukung. Pertama, jangan buang air besar sembarangan, yang mana masyarakat khususnya di Kecamatan Sombaopu harus memiliki MCK dikediaman masing-masing. Kedua, membiasakan diri mencuci tangan pakai sabun.
Ketiga, masyarakat juga harus membiasakan diri mengolah air minum sebelum dikonsumsi.
“Air yang akan diminum itu sebelumnya harus diolah dulu. Misalnya direbus, disaring atau lainnya. Karena air yang tidak diolah mengandung banyak bakteri yang dapat menganggu kesehatan kita,” tegasnya.
Pada pilar keempat yaitu memisahkan sampah di lingkungan rumah tangga, sementara pilar kelima mengolah limbah cair di tingkat rumah tangga.
Sementara warga Lingkungan Bontobado’ Rahena daeng Siang mengatakan, seluruh rumah yang ada di wilayah ini telah memiliki MCK sehingga tidak ada lagi alasan bagi masyarakat untuk buang air besar sembarangan.
“Iye kita diarahkan sama pak camat untuk jaga keberhasilan lingkungan, jangan buang air selain di WC. Termasuk mengkonsumsi air bersih,” katanya. (CH)