Adnan Pimpin Rapat Sosialisasi Larangan Melintas Bagi Truk Tambang
Sosialisasi Truk Tambang
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan memimpin rapat sosialisasi larangan melintas bagi truk tambang. -foto/humas-

#Selama Pekerjaan, Truk Dilarang Melintas di Poros Malino

#Jaga Kualitas Jalan, Bupati Gowa Larang Truk Melintas di Poros Malino

#Jaga Kualitas Jalan Selama Pekerjaan, Bupati Gowa Larang Truk Melintas di Poros Malino

GOWA – Pekerjaan jalan poros Malino, Kabupaten Gowa mulai dilakukan. Guna menjaga kualitas beton, pihak Pemerintah Kabupaten Gowa pun melakukan antisipasi dengan mengeluarkan larangan melintas bagi truk tambang di jalur yang sementara dikerja hingga batas waktu yang ditentukan.

Sosialisasi larangan ini pun langsung dilakukan Pemkab Gowa ke para pengusaha tambang di jalur tersebut, Rabu (11/10/2017). Dipimpin langsung Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, rapat sosialisasi itu menyepakati beberapa hal.

Selama dua bulan, mulai 16 Oktober hingga 16 Desember truk 10 roda, 8 roda dan 6 roda tonase 8 ton dilarang melintas di jalan poros Malino. Larangan itu, kata Adnan, demi menjaga kualitas jalan yang sementara dibeton.

“Saya sudah sampaikan ke Pak Gubernur (Syahrul Yasin Limpo), untuk menjaga kualitas jalan beton yang sedang dikerja agar pengusaha tambang yang sedang beroperasi di Parangloe agar bersepakat dan berkontribusi agar saat pengerjaan pengecoran mulai Senin (16/10/2017), selama dua bulan tidak boleh mengoperasikan truk 10 roda, 8 roda dan 6 roda dengan tonase 8 ton. Kami minta diganti dengan truk Dina yang kecil hingga betonnya betul-betul kering,” ungkapnya.

Pengusaha tambang, menurutnya, tetap bisa mengoperasikan tambangnya, namun selama dua bulan, diminta untuk berkontribusi dengan hanya mengoperasikan truk dina. “Kita mau menjaga kualitas beton. Jadi mulai tanggal 16 Oktober sampai tanggal 16 Desember, kita minta khusus truk dengan tonase tadi untuk sementara tidak dioperasikan,” ungkapnya.

Pihaknya, lanjut Adnan, akan membuat tiga pos untuk mengawasi kebijakannya tersebut. “Kenapa semua terlibat, Kodim, Polres dan Pemprov. Agar ini bisa terlaksana dengan baik. Bagi yang melanggar, maka akan jadi penilaian Pemkab Gowa untuk tidak memberikan rekomendasi perpanjangan izin tambang. Kami sudah koordinasi dengan PTSP Pemprov. Kalau ada yang coba diloloskan tanpa rekomendasi, saya tegaskan akan menggugat secara hukum,” tegasnya.

Ia pun berharap para pengusaha tambang bisa mengerti dengan kebijakannya tersebut. “Kita sosialisasikan agar bisa mengganti truknya yang beroperasi. Kami hanya minta dua bulan. Ini sekaligus jadi sumbangsih para bapak ibu pemilik tambang. Ini akan berlangsung setiap tahun setiap akan dilanjutkan pembangunannya,” ucapnya.

Kadis Perhubungan Pemprov Sulsel, Ilyas Iskandar, yang ikut hadir di rapat itu berharap para pengusaha menaati peraturan ini. “Penekanan dari Pak Bupati tidak melarang melintas, hanya diminta menurunkan tonase yang lebih kecil. Itu sebenarnya jalan provinsi, makanya saya duduk disini untuk ikut membicarakan ini,” katanya.

Dishub Sulsel, kata Ilyas, siap membantu dan mengamankan kebijakan Bupati Gowa. “Kami akan segera memasang rambu batas tonase,” ujar dia.

Sementara itu PTSP Sulsel memastikan akan mendukung sikap Bupati Gowa. Dari ijin yang dikeluarkan, PTSP memastikan memang benar harus ada rekomendasi dari Pemkab Gowa.

Dinas PSDM Pemprov Sulsel, juga memastikan akan mengeluarkan surat ke para penambang untuk tidak melakukan kegiatan sesuai kebijakan Pemkab Gowa dan akan ikut mengawasi di lapangan. Dandim 1409/Gowa, Letkol Inf Al Amin Sarwono, juga memastikan akan terlibat dalam mendukung kebijakan terkait pemeliharaan dan perbaikan jalanan poros Malino.

Kapolres Gowa yang diwakili Kabag Ops Polres Gowa, mengatakan, akan membantu Pemkab Gowa, baik dari segi aspek pelanggaran hukum maupun mengamankan kebijakan Pemkab Gowa.

Dari pihak kontraktor pekerjaan betonisasi jalan poros Malino, mengungkapkan lewatnya truk 10 roda dan 8 roda saat proses pengerjaan memang mengganggu konstruksi jalan. Adanya kebijakan ini, menurutnya, akan sangat membantu dalam menyelesaikan betonisasi sesuai harapan. (*)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

4 × 2 =