Agustus,  Gowa Siap Jalankan Program Kotaku
Kementrian PUPR
Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, H Muchlis didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gowa, Mundoap menerima kunjungan Kementrian PUPR. -foto/humas-

GOWA—–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa akhirnya siap menjalankan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) pada Agustus 2018 mendatang.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa sekaligus Koordinator Kotaku Kabupaten Gowa, H Muchlis yang mengatakan tinggal menunggu terbitnya DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) dalam APBN.

“Insya Allah kita target setelah muncul DIPA, maka Agustus atau September kita langsung go project, ” ujar Muchlis di ruang kerjanya, Rabu (7/2) pagi.

Ia mengatakan, Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang datang menyambangi ruang kerjanya hari ini untuk memastikan kesiapan Pemkab Gowa mengenai program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) itu.

“Kedatangan Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR untuk melakukan verifikasi lapangan melihat kesiapan Kabupaten Gowa untuk program kepenuntusan kekumuhan Kota Tanpa Kumuh berbasis kawasan untuk dimasukkan ke APBN Pusat, ” tambahnya.

Dirinya mengaku, saat ini kawasan yang akan diprogramkan yakni kawasan di Kecamatan Somba Opu. “Hampir seluruh kawasan yang tersebar di Kecamatan Somba Opu seluas 196 hektar,” lanjut Muchlis.

Program Kotaku merupakan program pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat untuk mempercepat penanganan kumuh perkotaan. Gerakan 100-0-100 merupakan inti dari program ini. Menargetkan penyediaan 100 persen akses aman air minun, nol persen kawasan permukiman kumuh dan 100 persen akses sanitasi layak.

“Ini masuk di visi misi bupati dan dicanangkan dalam RPJMD jadi harus dijalankan, ” ungkap mantan Kepala Bappeda itu.

Terkait hal tersebut, Muchlis berharap agar target penuntasan kota tanpa kumuh ini bisa selesai sebelum target nasional
“Target nasional itukan akhir 2019, kita berharap Gowa bisa berkontribusi dan selesai sebelum target nasional entah itu pertengahan 2019 atau akhir tahun 2018, kita berdoa saja, ” harapnya. (HR)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

61 − = 55