Anggota DPR-RI Minta Penjelasan Adnan Terkait Keluarnya Gowa dari Kepesertaan Integrasi BPJS Kesehatan
Kunker Komisi IX DP RI
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan memberikan penjelasan tentang keluarnya Gowa dari kepesertaan BPJS di Gowa kepada Anggota Komisi IX DPR RI, Hj Aliyah Mustika Ilham. -foto/humas-

SUNGGUMINASA——-Keluarnya Kabupaten Gowa dari kepesertaan integrasi Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menarik perhatian berbagai kalangan, termasuk jajaran legislator pusat Komisi IX DPR RI yang menangani langsung masalah kesehatan.

Hal ini terbukti dengan kehadiran anggota Komisi IX DPR RI asal Provinsi Sulawesi Selatan, Hj Aliyah Mustika Ilham di Kabupaten Gowa yang diterima langsung oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan di Ruang Kerjanya, Senin (9/1).

“Kami ingin mengetahui langsung apa alasan Pemerintah Kabupaten Gowa memutuskan keluar dari kepesertaan integrasi BPJS kesehatan karena dengan adanya hal tersebut akan ada kecenderungan daerah lain ikut langkah yang diambil oleh Gowa,” kata politisi Partai Demokrat ini.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menjelaskan secara rinci kalau peserta integrasi BPJS Kesehatan di Gowa sebanyak 119.601 jiwa dengan mendapatkan layanan fasilitas kesehatan kelas III sama dengan layanan kesehatan gratis yang dimiliki oleh Pemkab Gowa.

“Apabila kami tetap melanjutkan kerjasama untuk integrasi kepesertaan BPJS, maka anggaran akan dobel padahal saat ini Pemkab Gowa kekurangan anggaran diakibatkan pemotongan DAK sebesar 220 milyar rupiah dari pemerintah pusat untuk membiayai program prioritas. Layanan kesehatan gratis dalam RPJMD Tahun 2016-2021 tetap menjadi salah satu prioritas,” jelas Adnan.

Pemkab Gowa tidak lagi memperpanjang kepesertaan integrasi BPJS sejak 1 Januari 2017 sehingga bisa terjadi efisiensi anggaran. Apalagi sistem yang digunakan berbeda dengan kesehatan gratis yang menggunakan sistem klaim sedangkan integrasi BPJS menggunakan sistem pembayaran premi tiap bulannya.

Premi BPJS yang sama diseluruh Indonesia, juga dikritik oleh Bupati Gowa pasalnya tidak sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR) . ”Seharusnya besaran premi BPJS ditetapkan berdasarkan regional, berbeda premi di regional Jawa dengan Sulawesi. Ketika kita menyamaratakan ada unsur ketidakadilan. UMR di Jawa kan lebih tinggi berbeda dengan di Sulawesi,” tambah orang nomor satu di Gowa ini.

Kehadiran Anggota Komisi IX DPR RI ini turut didampingi Kader Demokrat Sulsel, Airin Nizar, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Gowa, Asriady Arasy, Tenaga Ahli DPR RI, Charisma dan Baharuddin Hafid. Penjelasan yang disampaikan Adnan ini diapresiasi oleh Aliyah Mustika Ilham dan akan menjadi bahan referensi Komisi IX DPR RI pada Rapat Paripurna DPR RI.(*)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

98 − = 93