ASN Pemkab Gowa Ikut Workshop Penyusunan SOP-AP
Workshop SOP
Sekda Gowa, H Muchlis memberikan sambutan saat membuka secara resmi Workshop Penyusunan SOP-AP Lingkup Pemkab Gowa. -foto/humas-

MAKASSAR—–Sebanyak 64 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan perwakilan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mengikuti Workshop Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Administrasi Pemerintahan Tahun 2017 di Hotel Jolin Makassar, Selasa (16/5).

Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, H Muchlis membuka secara resmi workshop yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada OPD dalam menyusun dan mengimplementasikan SOP-AP dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Workshop yang berlangsung selama dua hari ini memiliki sasaran tersedianya aparatur dibsetiap OPD yang memiliki kemampuan dalam penyusunan SOP-AP dan setiap OPD dapat memiliki SOPnya masing-masing,” jelas Kepala Bagian Organisasi dan Pendayagunaan Aparatur Daerah, H Alimuddin Hakim yang turut hadir pada acara tersebut.

Sekda Gowa, H Muchlis menjelaskan, penetapan prosedur dan standar pelayanan merupakan cara untuk melakukan penataan tata laksana instansi pemerintah yang efektif dan efisien.

“Momentum workshop ini diharapkan OPD dapat menyusun dan mengimplementasikan SOP yang dibuat dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya sehingga dapat menghasilkan dokumen yang berkualitas,” pesan Muchlis krpada seluruh peserta workshop.

Lebih lanjut Muchlis mengatakan, setelah pelaksanaan workshop akan diselenggarakan kompetisi SOP antar OPD lingkup Pemkab Gowa untuk melakukan penilaian, pemeringkatan dan pemberian penghargaan kepada OPD yang telah menyusun dan mengimplementasikan SOPnya dengan baik.

Workshop ini juga diisi dengan materi pedoman penyusunan SOP-AP, praktek penyusunan SOP-AP dan evaluasi SOP-AP dari narasumber Bagian Organisasi dan Pendayagunaan Aparatur Daerah Sekretariat Kabupaten Gowa dan Pusat Kajian Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Lembaga Administrasi Negara (PKP2A LAN) Makassar.(*)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

2 × = 16