Batal, Jamaah Ijtima Zona Asia Dikarantina di Dua Lokasi Berbeda
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan bersama Gubernur Sulsel dan Forkopimda Sulsel usai konfrensi pers pembatalan Ijtima Zona Asia, di Kantor Camat Bontomarannu, Kamis (19/3).

HUMASGOWA—-Ribuan Jamaah Ijtima Zona Asia 2020 yang sudah berada di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan akan dikarantina pada dua tempat berbeda yakni untuk Warga Negara Asing (WNA) di Hotel Grand Sayang Makassar dan Warga Negara Indonesia (WNI) akan dikarantina di Asrama Haji Sudiang, Makassar.

Hal ini diungkapkan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan usai mengunjungi lokasi batalnya pelaksanaan Ijtima, di Kantor Camat Bontomarannu, Kamis (19/3).

“Berdasarkan kesepakatan kami bersama Gubernur, Forkopimda Sulsel, Dandim dan Kapolres Gowa, jamaah yang hadir akan dikarantina di Makassar yaitu jamaah asing di Grand Sayang dan jamaah Indonesia di Asrama Haji. Insyaallah habis dhuhur akan dilakukan secara bertahap,” ungkapnya.

Pada saat jamaah dikarantina ditempat yang telah disiapkan, Adnan menjelaskan mereka akan diberikan pengawasan, pemeriksaan, hingga penyemprotan disinfektan sambil menunggu teknis kepulangannya sesuai dengan jadwal tiket masing-masing jamaah.

Selain itu, Adnan membeberkan alasan dirinya mengkarantina di dua tempat yang berbeda. Menurutnya dengan cara ini pihaknya bisa memisahkan antara jamaah WNA dengan WNI dan pengontrolan bisa dilakukan lebih gampang.

“Makanya pihak panitia tadi meminta waktu hingga duhur dilakukan penyampaian ke jamaah setelah itu baru dilakukan pemindahan ke tempat karantina,” tambahnya.

Terkait jamaah yang baru tiba hari ini, Adnan mengaku, berdasarkan kesepakatan bersama panitia Ijtima zona asia bersama dewan syuro, jamaah itu akan langsung diarahkan ke Grand Sayang dan Asrama Haji.

Olehnya orang nomor satu di Gowa itu berharap, dengan dilakukannya penundaan atau pembatalan Ijtima ini, penularan covid-19 di Sulawesi Selatan khususnya di Kabupaten Gowa bisa dicegah dan para jamaah nantinya bisa dipulangkan ketempat masing-masing setelah dilakukan karantina di tempat yang telah diasediakan.(NH)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

74 − 70 =