Bentuk Generasi Penghafal Alquran, Pemkab Gowa Resmi Programkan 1 Hafidz/1 Desa
Penandatangan MoU Pemkab Gowa bersama Quantum Akhyar Institute Program Penghafal Quran di Kabupaten Gowa

Humas, Gowa — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa resmi mencanangkan program 1 Hafidz/1 Desa dalam rangka pembentukan generasi penghafal Alquran. Hal ini dibuktikan melalui kesepakatan kerjasama antara Pemkab Gowa dengan Quantum Akhyar Institute.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan langsung Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan dengan Direktur Quantum Akhyar Institute Ustadz H. Adi Hidayat, LC. MA di sela-sela Tabligh Akbar dalam rangka Hari Jadi Gowa ke-699 di Masjid Agung Syekh Yusuf, Sabtu (16/11).

Bupati Adnan mengatakan, program 1 Hafidz/1 Desa ini untuk membentuk para penghafal Alquran yang dimasa depan diharapkan dapat menerapkan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan masyarakat.

“Seluruh program keagamaan ini tiada lain untuk meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah SWT,” katanya.

Program 1 Hafidz/1 Desa ini akan mulai digalakkan pada 2020 mendatang dengan total peserta sekitar 843 orang dengan mewakili seluruh desa/kelurahan yang ada di kecamatan se-Kabupaten Gowa.

“Kita target pada 2020 mendatang Pemkab Gowa sudah dapat menghadirkan pada penghafal Alquran disetiap desa dan kelurahan di seluruh wilayah di Kabupaten Gowa. Olehnya, dikesempatan ini sebagai proses awal untuk kita menuju perencanaan yang diharapkan,” ujarnya.

Program pembentukan penghafal Alquran ini akan di kerjasamakan selama 5 tahun dengan harapan seluruh peserta yang diajar dapat terbentuk sebagai generasi penghafal Alquran yang dapat mengimplementasikan segala ilmu-ilmunya untuk masyarakat dan pemerintah.

Ia mengungkapkan, pada 2020 mendatang ada tiga program yang akan dilaksanakan yaitu pertama, kedepan melalui anggaran dana desa/kelurahan, pihak desa/kelurahan harus bisa menganggarkan untuk pembentukan 1 penghafal Alquran. Kedua, Pemkab Gowa pada anggaran 2020 telah menyiapkan anggaran untuk membentuk imam desa, imam dusun dan kelurahan sebagai imam penghafal Alquran.

Ketiga, program ini adalah program jangka panjang yang mana seluruh guru agama di wilayah Kabupaten Gowa baik lingkup SD dan SMP akan dibentuk menjadi guru agama penghafal Alquran.

“Para sekolah juga kita harapkan bisa menciptakan kelas ekstrakurikuler untuk mencetak para penghafal Alquran. Kami sangat memohon dukungan untuk mendukung program-program yang akan kami lakukan,” harap Bupati Adnan.

Tak hanya itu, di tahun mendatang Pemkab Gowa juga akan membentuk rumah hafidz di Kecamatan Bajeng.

“Dengan upaya-upaya ini kita harapkan keberkahan dapat turun di Kabupaten Gowa, Allahumma Amin,” harapnya lagi.

Sekedar diketahui, peserta dari program tersebut akan dibagi menjadi 30 orang per angkatan selama 5 tahun. Angkatan pertama akan dimulai pada Januari 2020 dengan masa pendidikan 60 hari, maka angkatan berikutnya akan masuk dengan selisih waktu 2 bulan setelah angkatan pertama yaitu Maret 2020 dan seterusnya.

Sementara Ustad Adi Hidayat dalam kesempatan tersebut membahas terkait keutamaan menjaga imam.

“Jika imam melekat pada diri kita dengan melekatkan Allah SWT pada diri kita maka siapapun kita bagaimana pun kita mulai dari status pekerjaan, sosial dan ekonomi Allah akan memberikan kelapangan dada dan menjadikan nikmat senikmat-nikmatnya,” ujarnya.

Sebaliknya, jika imam tidak ada pada diri orang mukmin maka apapun jabatan yang dipegang, bagaimana pun kelimpahan harta yang diberikan, dan nikmat dunia lainnya yang diberikan Allah SWT maka hati tidak akan pernah merasa nikmat dan puas.

“Kita diberikan pilihan ingin menjadi orang yang berharta tapi gelisah atau orang yang cukup hartanya tapi tenang. Maka mulai saat ini marilah kita mendekatkan diri kepada Allah SWT, baik saat kita diberikan harta maupun diberikan musibah,” terangnya. (CH)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

− 6 = 3