Bupati Gowa Dorong Optimalisasi Pembelanjaan Produk Dalam Negeri

HUMASGOWA—–Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan terus mendorong Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) khususnya yang ada di Kabupaten Gowa agar dibelanjakan untuk Produk Dalam Negeri (PDN).

Menurutnya hal ini sesuai dengan arahan Presiden RI, Joko Widodo saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah (Rakornas Wasin) Tahun 2022 yang dilaksanakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Secara Virtual, Selasa (14/6).

Adnan menyebutkan 40 persen dari Rp. 1.500 triliun Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar dibelanjakan untuk produk dalam negeri.

“Tadi Bapak Presiden menegaskan kalau bisa para kepala BPKP dan seluruh jajaran yang ada dan kepala perwakilan melakukan pengawalan agar realisasi itu sesuai dengan komitmen yang telah disepakati bersama. Sehingga 40 persen dari APBN dan APBD itu bisa terealisasi,” ujar Adnan usai menghadiri Pembukaan Rakornas Wasin Tahun 2022 BPKP RI Secara Virtual di Peace Room A’Kio, Kantor Bupati Gowa.

Tentu kata orang nomor satu di Gowa ini, jika ini mampu terealisasi maka akan mampu meningkatkan perekonomian nasional maupun daerah dan pasti akan membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat.

“Kalau kita hitung 40 persen dari Rp.1.500 triliun itu sama dengan Rp.600 triliun, dan ini sama dengan menaikkan pertumbuhan ekonomi 1 persen dan membuka satu juta lebih lapangan pekerejaan bagi masyarakat indonesia,” ungkapnya.

Sekretaris Jendral Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) ini berharap target ini bisa dicapai dan setiap tahunnya semakin meningkat. Sehingga pembelanjaan produk dalam negeri bisa semakin mendominasi.

Dirinya juga terus mendorong para pelaku usaha muapun Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Kabupaten Gowa agar mendaftarkan diri untuk masuk pada E-katalog penyediaan bara dan jasa.

“Pekerjaan rumah yang harus kita persiapkan mulai deri Kementerian dan Pemerintah Daerah bagaimana melakukan pembinaan kepada UMKM dan produk dalam negeri. Supaya produknya bisa lebih berkualitas, sehingga tidak kalah dengan produk-produk impor yang selama ini menjadi konsumsi masyarakat,” tandasnya.

Sementara, Presiden RI, Joko Widodo dalam arahannya mengatakan dalam membelanjakan APBN maupun APBD harus memeperhatikan tiga hal utama, yaitu menciptakan nilai tambah, dapat membangkitkan pertumbuhan ekonomi dan efesien.

“Ini uang rakyat, uang yang dikumpulkan dari pajak baik PPN, PPH badan, perorangan, karyawan dari pihak ekspor dikumpulkan dengan cara yang tidak mudah, kemudian belanjanya belanja produk impor. Kalau begini caranya bodoh sekali kita,” tegas Jokowi.

Olehnya itu, dirinya meminta APIP dan BPKP mengawal serius pembelanjaan APBN dan APBD untuk Produk Dalam Negeri. Jokowi meminta belanja produk dalam negeri ini harus berhasil. Selain itu, dirinya juga meminta agar produk impor dalam e-katalog yang produknya sudah ada dalam negeri agar dicoret.

“Ada 842 produk dalam e-katalog yang sebetulnya produksi dalam negerinya ada. 842 itu coret dari e-katalog kalau memang produk dalam negerinya sudah ada. Untuk apa dipasang di e-katalog. Inilah tugasnya APIP dan BPKP,” ungkapnya.

Jokowi menyebutkan saat ini dari 514 Kabupaten/Kota dan 34 provinsi sudah 123 pemerintah daerah yang memiliki e-katalog lokal. Sedangkan untuk realisasi pembelanjaan produk dalam negeri per 13 Juni untuk APBN dan APBD sebesar 22 persen atau Rp.122,2 triliun dari komitmen Rp.543 triliun. Sementara BUMN sebesar 32 persen atau Rp.99,6 triliun dari komitmen Rp.296 triliun.

“Saya minta ini betul-betul berhasil sehingga bisa mentriger pertumbuhan ekonomi kita, lapangan kerja kita semakin banyak karena kita beli produk-produk produksi dalam negeri,” tandasnya.

Pada kesempatan ini turut mendampingi Bupati Gowa, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa, Kamsina dan Sekretaris Inspektur Inspektorat Kabupaten Gowa, Syahrul Syahrir.(JN)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

− 1 = 1