Bupati Gowa Hadiri Pencanangan Pembangunan Bebas Korupsi
Bupati Gowa saat melakukan Penandatangan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Intergritas, Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di Pengadilan Agama Sungguminasa Kelas I B, di Sungguminasa, Senin (10/12)

GOWA—-Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan didampingi jajaran Forkopimda Kabupaten Gowa menjadi saksi Penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Pengadilan Agama Sungguminasa Kelas I B di Ruang Sidang Utama Kantor Pengadilan Agama, Senin (10/12).

Ketua Pengadilan Agama Sungguminasa, Ahmad Nur melaporkan bahwa dasar untuk mencanangkan pembangunan zona integritas ini sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 dan merupakan syarat untuk mewujudkan akreditasi.

Bupati Gowa dalam sambutannya mengatakan bahwa dirinya selalu mengutip apa yang dilakukan Rasulullah SAW yaitu membangun peradaban dengan membangun pendidikan dan ketaqwaannya.

“Dengan adanya pencanangan ini, maka apa yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Sungguminasa merupakan suatu inovasi dan telah mengikuti jejak Nabi Muhammas SAW. Untuk itu, saya mewakili Pemerintah Kabupaten Gowa dan masyarakat sangat mengapresiasi dan mendukung pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” jelasnya.

Pencanangan ditandai dengan dengan penandatanganan Piagam Pencanangan atau Pakta Integritas antara Ketua Pengadilan Agama, Ahmad Nur dan Forkopimda Kabupaten sebagai saksi.(TS)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

68 − 61 =