Bupati Gowa Hadiri Rakornas Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Secara Virtual

Humas Gowa—–Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompida) Kabupaten Gowa mengikuti Rapat Koordinasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19 secara virtual di Peace Room A’Kio, Kantor Bupati Gowa, Minggu, (31/1) malam.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan rakor ini dilaksanakan untuk mengambil langkah-langkah penanganan Covid-19 di Indonesia. Apalagi menurutnya Kasus Covid-19 di Indonesia mengalami peningkatan akhir-akhir ini.

Dalam pemaparannya, Luhut menjelaskan bahwa hal ini diakibatkan masih adanya masyarakat yang menganggap bahwa Covid-19 adalah konspirasi. Dirinya menyebutkan dari hasil penelitian, masyarakat khususnya yang masuk kategori sosio-ekonomi rendah sebanyak 31 persen menganggap bahwa Covid-19 adalah konspirasi.

“Jadi ini adalah masalah kita bersama. Masyarakat dengan sosio-ekonomi rendah ini membutuhkan perhatian ekstra memberikan sosialisasi terkait bahayanya Covid-19,” kata Luhut.

Lanjut Luhut, saat ini masih banyak masyarakat sosio-ekonomi rendah yang menganggap bahwa Covid-19 ini berbahaya. Dirinya menyebutkan hanya sekitar 50 persen masyarakat sosio-ekonomi rendah yang menganggap bahw Covid-19 ini berbahaya dan dapat menular.

Olehnya hal ini kata Luhut harus menjadi perhatian semua pihak terutama Kementerian Agama dan Polri untuk memanfaatkan jajaran terus melakukan sosialisasi ke masyarakat. Begitupun dengan peran seluruh kepala daerah agar terus melakukan sosialisasi hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

“Saya minta kepada kepada Kementerian Agama dan jajaran di daerah bisa bersama-sama mengajak para tokoh agama mensosialisasikan bahaya Covid-19 dan manfaat 3 M ini. Begitupun dengan Menteri Kesehatan bersama jajaran di daerah untuk meningkatkan testing dan tracing,” harapnya.

Sementara itu, menanggapi hal tersebut, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan berharap kepada jajaran Forkopimda agar apa yang menjadi arahan pada Rapat Koordinasi Nasional ini bisa segera ditindaklanjuti.

“Kita harus segera tindaklanjuti dengan mengambil langkah-langkah di lapangan atas apa yang menjadi kesimpulan pada Rapat Koordinasi ini,” ujar Adnan di sela-sela Rakor.

Selain itu, sebagai tindaklanjut pihaknya bersama jajaran Forkopimda akan menggelar Rapat Koordinasi tingkat Kabupaten. Rakor yang dijadwalkan pada Senin (1/2) akan melibatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, Camat, Polsek, dan Danramil.

Turut hadir dalam Rakor Penanganan Covid-19 ini, Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Yeni Andriani, Kapolres Gowa, AKBP Budi Santoso, Kapten Inf. Syaiful mewakili Dandim 1409 Gowa, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa, Hj. Adliah, Kepala BPBD Kabupaten Gowa, Ikhsan Parawansa, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa, dr Hasanuddin dan Kasatpol PP Kabupaten Gowa, Alimuddin Tiro.(JN)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

36 − 35 =