// Peserta Jamkesmas Gowa Berkurang 57.026 Jiwa//

Sungguminasa — Pemkab Gowa merasa keberatan atas pendataan dan penetapan peserta Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) yang dilakukan oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) yang menentukan secara sepihak jumlah peserta Jamkesmas tanpa melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah daerah. Terbukti untuk Kabupaten Gowa, jumlah peserta Jamkesmas malah berkurang dari jumlah sebelumnya.

Karena keputusan sepihak itu, Bupati Gowa, H Ichsan YL kemudian melayangkan surat keberatan yang ditujukan langsung kepada TNP2K yang dikoordinir Wakil Presiden (Wapres) RI. Pengajuan surat tersebut bukannya tanpa alasan. Berdasar pada Undang-undang (UU) No 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, di mana penanganan Bidang Kesehatan merupakan urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintah daerah kabupaten/kota yang kemudian dipertegas dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 38 Tahun 2007 tentang pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah, pemerintahan daerah provinsi dan pemerintahan daerah kabupaten/kota. Pemkab Gowa sendiri telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) No. 3 Tahun 008 tentang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemkab Gowa.

Atas dasar aturan perundang-undangan itu, kata Ichsan menunjukkan bahwa penyelenggraan desentralisasi merupakan kewenangan pemerintah daerah baik urusan wajib maupun urusan pilihan. “Untuk bidang kesehatan adalah urusan pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan dasar, wajib dikelola dan dilaksanakan oleh pemerintah daerah, bukan pusat,” jelas Ichsan usai membuka pameran Gowa UMKM Fair 2013 di lapangan Syekh Yusuf, Sungguminasa, Kamis (18/7).

Ichsan menyebutkan berdasarkan data yang ada, jumlah masyarakat yang mestinya terdaftar sebagai peserta Jamkesmas sebanyak 264.352 jiwa. Sementara pihak TNP2K secara sepihak hanya memasukkan 207.326 jiwa, sehingga terjadi kekurangan sebanyak 57.026 jiwa yang tidak memperoleh kartu Jamkesmas. “Ini kan sama sekalai tidak benar, TNP2K tanpa ada koordinasi sama sekali dengan kita sebagai penyelenggara desentralisasi mereka langsung main masukkan saja data. Akibatnya banyak warga kita yang mestinya dapat malah terabaikan,” protes Ichsan.

Untuk itu, Ichsan berharap TNP2K dapat merevisi kembali kelalaiannya itu dan memasukkan semua kekurangan yang itu yang jumlahnya mencapai 57 ribu lebih jiwa tersebut. “Masalah ini bukan hanya terjadi di Gowa, tapi ini dirasakan oleh semua kabupaten/kota di tanah air. Oleh karena itu, TNP2K harus mengubah kebijakannya itu dan mengakomodir semua kekurangan itu,” harap Bupati Gowa dua priode itu. (*)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

5 × 8 =