Cek Kendaaraan Dinas, Adnan Tahan 18 Mobil Bermasalah
HUMASGOWA – Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap 54 kendaraan dinas (randis) milik pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa, di Halaman Masjid Agung Syekh Yusuf, Senin (10/6).
Pada pemeriksaan tersebut, orang nomor satu di Gowa ini langsung memberikan sanksi dengan menahan selama sebulan 18 randis yang bermasalah/rusak seperti tidak mengganti oli, lecet, ringsek dan lainnya.
” Setelah pemeriksaan, langsung bawa ke bengkel hari ini juga untuk diservis, kemudian bawa ke Rujab untuk ditahan selama satu bulan sebagai sanksi karena tidak bertanggung jawab, lalai dan tidak inisiatif terhadap randis sendiri,” tegas Adnan
Adnan mengaku, randis merupakan fasilitas negara yang harus dijaga seperti kendaraan sendiri. Apalagi semua telah diasuransikan sehingga jika ada kerusakan, yang perlu diganti atau diperbaiki tidak menggunakan uang pribadi.
” Semua kerusakan kantor yang membayarkan, yang diperlukan hanya inisiatif dan tanggung jawab Kepala SKPD, apa salahnya jika rusak langsung bawa ke bengkel karena perawatan, perbaikan, suku cadang semua sudah masuk asuransi,” tambahnya.
Olehnya dirinya berharap, usai pemeriksaan ini para pimpinan SKPD bisa lebih bertanggungjawab lagi terhadap barang-barang yang dimiliki. “Saya akan rutinkan pemeriksaan saeperti ini, namun saya tidak akan menyebut setiap kapan karena saya akan lakukan secara mendadak untuk mengetes tanggungjawab SKPD,” pungkas Adnan.
Adapun 18 randis milik SKPD yang dikenakan sanksi, yakni randis Bappeda, Staf ahli bidang ekonomi dan pembangunan, BPKD, Dispora, DLH, Damkar, Tanaman Pangan dan Holtikultura, Kesbangpol, Peternakan dan Perkebunan, Disnakertrans, Dinas PTSP, Bagian Perlengkapan, Dinas Ketapang, Dinsos, dan Empat Kabag di DPRD. (NH)