Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Pemkab Gowa Lakukan Percepatan Pelaksanaan APBD
Humas Gowa—-Guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa akan melakukan percepatan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD tahun anggaran 2021.
Hal ini disampaikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa, Hj Kamsina saat mengikuti sosialisasi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No 903/145/SJ tanggal 12 Januari 2021 tentang percepatan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 dan kemudian investasi di daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah secara virtual di Peace Room A’Kio Kantor Bupati Gowa, Rabu (20/1).
Kamsina menjelaskan bahwa dalam rangka mendorong percepatan pelaksanaan APBD TA 2021 Pemkab Gowa telah menyusun dan membuat jadwal program kegiatan. Jadwal ini akan menjadi pedoman pelaksanaan program kegiatan di tahun anggaran 2021.
“Jadi apa yang menjadi penekanan pada Surat Edaran Mendagri ini, sebenarnya kami di Kabupaten Gowa sudah ditindaklanjuti. Bapak Bupati sudah membuat jadwal terkait program kegiatan Pemkab Gowa, seperti jadwal tender,” ujar Kamsina.
Begitupun dengan sistem perizinan di Kabupaten Gowa, Kamsina menyebutkan tahun ini Pemkab Gowa telah memprogramkan akan mengahdir pos pelayanan publik di setiap kecamatan. Hal ini untuk mempermudah proses perizinan di Kabupaten Gowa.
Ia juga berharap seluruh kegiatan yang sudah terjadwal berjalan dengan baik. Sehingga tidak adalagi program yang bertumpuk di akhir tahun.
“Saya berharap tidak ada lagi SKPD yang terlambat melaksanakan kegiatan. Semua harus sesuai dengan yang sudah dijadwalkan,” harapnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Muhammad Hudori, dalam arahannya mengatakan percepatan pelaksanaan APBD TA 2021 ini penting guna mendorong pertumbuhan ekonomi. Apalagi di tengah Pandemi Covid-19 yang saat masih terjadi di wilayah Indonesia.
Dirinya menyebutkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan APBD menjadi instrumen utama dalam upaya penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional sehingga penggunaan APBN dan APBD ahun 2020 difokuskan untuk penanganan pandemi Covid-19 yang diprioritaskan untuk penanganan kesehatan, dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial.
“Dengan dukungan APBN, APBD serta investasi yang berasal dari dalam negeri dan luar negeri diharapkan dapat terlaksana percepatan pertumbuhan ekonomi. Presiden Joko Widodo menginstruksikan untuk mulai merancang upaya pemulihan ekonomi kuartal 1-2021 sejak dini,” kata Muhammad Hudori.
Lanjutnya, tahun 2021, pertumbuhan ekonomi diproyeksikan dapat mencapai kisaran 5,5% sebagaimana proyeksi Kementerian Keuangan.
Ia berharap dukungan dari pemerintah daerah untuk melakukan percepatan pelaksanaan APBD dengan melakukan proses pelelangan kegiatan yang sudah dianggarkan dalam APBD dan melakukan percepatan kemudahan investasi.
“Pemerintah daerah juga harus mendorong peran serta masyarakat dan sektor swasta dalam pembangunan daerah antara lain melalui pemberian insentif (fiskal dan non fiskal) dan/atau kemudahan investasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Turut mendampingi Sekda Gowa, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Gowa, Indra Setiawan Abbas dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Gowa, Abd Karim Dania.(JN)