Gowa Kembali Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak
Wakip Bupati Giwa, Abd Rauf Malaganni saat menerima Penghargaan Kabupaten Layak Anak, di Hotel Four Point By Sheraton Makassar, Selasa (23/7) malam.

Humas, Gowa – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa dinilai mampu mewujudkan pemenuhan hak-hak anak secara berkelanjutan. Terbukti dengan kembali diraihnya Kabupaten Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).

Penghargaan Gowa sebagai kabupaten layak anak utamanya pada kategori pratama ini adalah yang kedua kalinya yakni, pada 2018 lalu di Surabaya, Jawa Timur dan pada puncak peringatan Hari Anak Nasional 2019 di Four Points by Sheraton Makassar, Selasa (23/7) malam tadi.

Penghargaan KLA 2019 ini diserahkan Menteri PPPA Yohana Susana Yembise dan diterima langsung Wakil Bupati Gowa Abd. Rauf Malaganni.

Wabup Gowa mengatakan, pemerintah daerah telah berkomitmen agar perlindungan dan seluruh hak-hak anak dapat terpenuhi. Apalagi pihaknya mendorong bagaimana pemerataan pembangunan di Kabupaten Gowa dapat melibatkan peran dan hak anak.

“Anak adalah tongkat estafet dalam melanjutkan arah pembangunan untuk kemajuan daerah. Termasuk di Kabupaten Gowa,” katanya usai menerima penghargaan.

Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Lenny N Rosalin mengungkapkan, penghargaan KLA 2019 merupakan bentuk apresiasi bagi daerah yang berkomitmen tinggi dan telah melakukan upaya konkrit demi pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Dalam proses evaluasinya, ada empat tahapan yang dilakukan yaitu penilaian mandiri oleh masing-masing daerah, verifikasi administrasi, verifikasi lapangan dan verifikasi final.

“Penghargaan KLA ini adalah tahun ketujuh. Dari tahun ke tahun menunjukkan kinerja yang lebih baik dalam bentuk output, outcome dan impact,” katanya.

Lenny yang juga Ketua Tim Evaluasi KLA menyebutkan, terjadi peningkatan kepada kabupaten/kota yang menerima penghargaan KLA setiap tahunnya.

“Jika dibandingkan 2018 yang lalu maka tahun ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan yaitu dari 177 menjadi 247 kabupaten kota di Indonesia atau meningkat sekitar 40 persen,” bebernya.

Khusus penerima penghargaan pada tingkat pratama sebanyak 135 kabupaten/kota di Indonesia. Sedangkan, untuk di Sulawesi Selatan sendiri kabupaten/kota yang berhasil mengimplementasikan pemenuhan hak-hak anak juga terjadi peningkatan. Jika pada 2018 lalu 13 kabupaten/kota yang berhasil meraih, tahun ini menjadi 14 kabupaten/kota, antara lain Bulukumba, Makassar, Bantaeng, Sidrap, Sinjai, Bone, Maros, Gowa, Luwu Utara, Palopo, Luwu Timur, Pare-Pare, Soppeng dan Takalar.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA) Gowa Kawaidah Alham mengungkapkan, penerimaan penghargaan tersebut tidak terlepas dari dukungan seluruh SKPD di lingkup Pemkab Gowa.

Seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang menyiapkan trotoar jalan yang ramah anak dan telah menyiapkan taman bermain ramah anak, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yaitu memenuhi akta kelahiran anak, serta terus memaksimalkan pemenuhan anak memiliki Kartu Indentitas Anak (KIA).

Selanjutnya, Dinas Lingkungan Hidup yaitu mengajak dan melibatkan anak untuk tidak buang sampah sembarangan serta diberikan pelatihan agar bisa mendaur ulang sampah.

Sementara Dinas PPPA Gowa bekerjasama Dinas Pendidikan mewujudkan program Sekolah Ramah Anak, membentuk fasilitator bullying, dan agen perubahan bulliying. Hal ini menjadi usulan prioritas anak pada musrenbang anak 2018 lalu dalam rangka meminimalisir terjadinya kekerasan terhadap anak di lingkup sekolah.

Hingga saat ini sekitar 31 sekolah di Gowa di tingkat SD dan SMP yang telah mendapat sertifikasi dari Kemenristekdikti.

“Kedepan kita akan berupaya agar kategori yang didapatkan dapat meningkatkan. Selain itu sinergitas kepada seluruh elemen masih kita harapkan untuk mewujudkan 2030 Indonesia mencapai negara layak anak,” tegasnya. (CH)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

11 − = 1