HUT RI, 845 Napi Bollangi Dapatkan Remisi
HUMASGOWA – Sebanyak 845 narapidana lapas narkotika kelas II A dan lapas wanita kelas II Mendapatkan remisi dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia melalui Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan di Hari Ulang Tahun ke-74 Republik Indonesia, di Lapas Bollangi Kecamatan Pattallassang, Sabtu (17) / 8).
Dari Lapas Perempuan kelas IIA yang mendapatkan remisi sebanyak 159 orang yaitu 7 orang remisi 5 bulan, 13 orang remisi 4 bulan, 71 orang remisi 3 bulan, 50 orang remisi 2 bulan dan 17 orang remisi 1 bulan, serta 1 orang mendapatkan remisi bebas.
Sedangkan untuk Lapas Narkotika Kelas II A Sungguminasa yang mendapatkan remisi total 686 orang, untuk remisi umum (RU I) melalui 4 orang remisi 6 bulan, 78 orang remisi 5 bulan, 168 orang remisi 4 bulan, 212 orang remisi 3 bulan, 200 orang remisi 2 bulan remisi, dan 2 orang remisi 1 bulan, dan RU II, 1 orang remisi 6 bulan, 12 orang remisi 5 bulan, dan 9 orang remisi 4 bulan.
Hal itu disampaikan langsung Kasi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Kelas II A Sungguminasa, Sinardi. Ia mengatakan, memberikan remisi tersebut atas persyaratan dan prosedur yang berlaku dari pusat
“845 itu terbagi dari lapas perempuan 159 orang dan narkotika 686 orang, tentu saja ini yang memenuhi persyaratan yang diberikannya remisi atau kerap disebut potong tahanan, sehingga dengan adanya remisi ini akan semakin meningkat di lapas, tentu saja kami sangat senang terimaskih untuk pak bupati mencari jajarannya , “ungkap Sinardi
Sementara itu, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, membacakan sambutan seragam Menteri Hukum dan HAM RI, yang mengatakan bahwa pemberian remisi telah diatur dalam UU No 99 tahun 2012 dan keputusan presiden RI nomor 174 tahun 1999 tentang remisi.
“Tentu saja ini dilakukan pemerintah untuk memberikan apresiasi terhadap warga binaan pemasyarakatan yang telah menerima pembinaan dengan baik, itu menentang sikap yang taat selama berlangsungnya pertempuran dengan lebih disiplin, lebih produktif, dan dinamis,” jelasnya.
Oleh karena itu, membuatnya berpesan agar ini bisa dijadikan pembelajaran dan berhasil dengan penuh integrasi, teruskan mendukung nama baik. Semoga dengan remisi ini akan memberikan peluang untuk selalu baik dan meningkatkan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.
“Selamat bagi yang mendapatkan remisi, khsusunya yang bebas hari ini, semoga setelah ini menjadi insan yang taat hukum, yang berakhlak dan berbudi luhur,” harapnya. (NH)