Kick Off Percontohan Desa Antikorupsi di Gowa Dihadiri Menteri dan 10 Gubernur

HUMASGOWA—–Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dipilih sebagai tempat pelaksanaan Kick Off Pembentukan Percontohan Desa Antikorupsi yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Mengusung tema “Berawal dari Desa Kita Wujudkan Indonesia Bebas dari Korupsi” ini dihadiri langsung Ketua KPK RI, Firli Bahuri, Menteri Desa PDDT, Abd. Halim Iskandar dan sejumlah gubernur yang desanya terpilih sebagai calon percontohan Desa Antikorupsi, antara lain, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengaku bersyukur atas dipilihnya Desa Pakatto sebagai salah satu percontohan program Desa Antikorupsi dari KPK RI tersebut. Apalagi desa tersebut menjadi satu-satunya desa yang dipilih di Sulsel.

“Alhamdulillah sungguh menjadi kebanggaan bagi pemerintah dan masyarakat Gowa, karena menjadi tuan rumah dan menjadi salah satu dari 10 daerah di Indonesia yang desanya terpilih sebagai percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2022. Lebih khusus lagi karena kick off pembentukan percontohan ini dilakukan di Kabupaten Gowa,” ungkapnya pada pelaksanaan Kick Off Pembentukan Percontohan Desa Antikorupsi KPK RI di Lapangan Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Selasa (7/6).

Sementara Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana mengatakan, pemilihan 10 desa tersebut telah dimulai sejak awal Februari 2022 dengan empat tahapan yaitu tahap observasi, kick off dengan bimtek, penilaian, dan penetapan atau peresmian Desa Antikorupsi yang dilakukan pada November hingga Desember 2022 mendatang.

“Tim KPK melakukan observasi terhadap 23 desa di 10 provinsi yang menjadi target untuk menilai kesiapannya menjadi percontohan desa antikorupsi. Kemudian didapatkan 10 desa terpilih di 10 provinsi,” ungkapnya.

Ia berharap, dengan Kick Off Percontohan Desa Antikorupsi ini akan menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya untuk menjadikan desanya menjadi desa yang bersih dari praktik korupsi, serta budaya antikorupsi lahir dari level masyarakat desa dan terus menyebar hingga ke tingkat pemerintahan yang lebih tinggi.

Selain Desa Pakatto Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sembilan desa lainnya yang ditetapkan oleh KPK yakni Desa Kamang Hilla, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Desa Hanura, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Desa Mungguk, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, Desa Cibiru Wetan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Desa Sukojati, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Desa Kutuh, Kabupaten Badung, Bali, Desa Kumbang, Kabupaten Lombok Timur, NTB, dan Desa Batusoko Barat, Kabupaten Ende, NTT.

Turut hadir dalam Kick Off tersebut Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan, Direktur Jenderal Bina Pemerintah Desa Kemendagri Yusharto Huntoyungo, Bupati/Walikota se-Sulsel, Forkopimda Sulsel, Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni, Sekda Gowa, Kamsina, Forkopimda Gowa, dan 121 kepala desa se-Kabupaten Gowa. (NH)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

− 1 = 1