Legislator Magetan Kunjungi Gowa
SUNGGUMINASA—–Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, H Muchlis menerima kunjungan kerja Komisi B DPRD Kabupaten Magetan, Provinsi Jawa Timur yang berjumlah 21 orang. Didampingi beberapa orang pimpinan SKPD, penerimaan kunker ini berlangsung di Baruga Krg Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Selasa (6/9).
Menurut Ec Sofandi selaku pimpinan rombongan maksud dan tujuan kunker ini untuk studi banding terkait Undang-Undang No.19 Tahun 2013 tentang lahan pertanian dan perlindungan petani, serta ingin mengetahui bagaimana cara Pemerintah Kabupaten Gowa dalam melindungi dan memberdayakan masyarakat petaninya.
Dalam bidang pertanian H Muchlis mengatakan, Pemerintah Kabupaten Gowa belum memiliki Perda yang mengatur tentang titik-titik yang ditunjuk menjadi lahan produktif berkelanjutan, karena Gowa masuk dalam wilayah Kawasan Pamminasata, jadi semua masalah pengalihan fungsi lahan harus dibahas ke PDRB. Produksi lahan pertanian Gowa masih besar pada hasil padi, palawija, kakao, kopi dan tanaman sayuran.
“Terkhusus untuk hasil produksi padi setiap tahunnya Kabupaten Gowa menopang cadangan pangan Sulawesi Selatan mengingat hasil produksinya selalu surplus. Dari segi sektor peternakan Gowa masuk urutan kedua kabupaten yang memasok daging dan telur,” tambah Muchlis.
Sementara terkait dengan pemberdayaan petani, Pemerintah Kabupaten Gowa sudah banyak membentuk beberapa kelembagaan secara pararel, karena sektor pertanian merupakan salah satu agenda prioritas Bupati Gowa dalam mengembangkan dan meningkatkan kualitas hidup selain indeks pendidikan dan indeks kesehatan.
Kunjungan kerja Komisi B DPRD kabupaten Magetan ini juga melakukan diskusi dan tanya jawab lebih mendalam mengenai sektor pertanian, yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Gowa, Sugeng Prianto. (*)