Kunker DPRD Kota Mojokerto
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gowa, H Syamsuddin Bidol menerima kunjungan DPRD Kota Mojokerto saat meninjau langsung SLRT di Kabupaten Gowa. -foto/humas-

SUNGGUMINASA—–Sebanyak 12 orang anggota Komisi III dan Sekretariat DPRD Kota Mojokerto, Provinsi Jawa Timur yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Mojokerto, Purnomo melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Gowa, Rabu (8/3) pagi.

Purnomo didampingi Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto, Hj Junaeti Malik menjelaskan, maksud dan tujuan kunjungan legislator ini untuk melakukan silaturahmi dengan Dinas Sosial Kabupaten Gowa dan meninjau penerapan Sistem Layanan Rujukan Terpadu.

“Kami ingin berbagi informasi dengan Dinas Sosial terkait penerapan program SLRT dan penyelesaian persoalan-persoalan sosial yang ada di Kabupaten Gowa sebagai referensi untuk kami terapkan di Kota Mojokerto,” tambah Ketua DPRD Kota Mojokerto saat berkunjung di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Gowa.

Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Gowa, H Firdaus yang menerima langsung rombongan ini menjelaskan, program Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) yang merupakan program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan dirasakan sangat mendukung dalam pencapaian visi dan misi Pemerintah Kabupaten Gowa yang menyentuh langsung ke layanan pemenuhan hak dasar masyarakat, khususnya masyarakat miskin di Kabupaten Gowa.

“Dalam menjalankan program SLRT di Gowa, maka Dinas Sosial Kabupaten Gowa selaku koordinator senantiasa melakukan koordinasi dengan SKPD atau instansi teknis terkait dengan perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan, pemanfaatan data dan informasi, serta pelayanan layanan rujukan yang ada di masyarakat,” jelas Firdaus terkait pelaksanaan SLRT di Kabupaten Gowa.

Lebih lanjut Firdaus menjelaskan, SLRT di Kabupaten Gowa juga terintegrasi dengan Program Pusat Pelayanan Kesejahteraan Anak Integratif (PPKAI), dimana sumber data dan informasi yang akan diolah oleh Tim Pengolah Data P2KAI untuk mendapatkan layanan rujukan bersumber dari data yang ada di SLRT.

“Kabupaten Gowa ini merupakan salah satu kabupaten percontohan dari lima kabupaten/kota tingkat nasional yang mendapatkan program SLRT yang ditentukan langsung oleh UNICEF, sedangkan terkait P2KAI, Kementerian Sosial (Kemensos) RI bekerjasama dengan UNICEF juga telah menetapkan Kabupaten Gowa sebagai percontohan layanan anak integratif nasional beberapa waktu lalu,” tambah Firdaus yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Keagamaan Dinas Sosial Kabupaten Gowa.

Rombongan legislator Mojokerto juga melakukan diskusi dan tanya jawab secara langsung dengan Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Gowa, H Firdaus bersama supervisor Program SLRT Kabupaten Gowa, Fajar Karna dan Muh Isra.

Pada kunjungan kerja tersebut, rombongan ini juga meninjau langsung Sekretariat P2KPAI dan SLRT Puskesos “Sikamaseang” Kabupaten Gowa yang berlokasi di Jalan Tinggi Mae, Kompleks Rujab Bupati dan diterima langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gowa, H Syamsuddin Bidol dan Wakil Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Hasniati Hayat. (*)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

8 + 1 =