Meningkat Hingga 98,53 Persen, Penerapan SPBE Gowa Raih Penghargaan dari Kemenpan RB
– Satu-satunya Bupati di Wilayah Indonesia Timur Diundang ke Istana Negara
– Hadiri SPBE Summit 2024 dan Peluncuran GovTech Indonesia
HUMASGOWA—–Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Digital (SPBE) Kabupaten Gowa Tahun 2023 mengalami peningkatan signifikan hingga 98,53 persen dengan predikat baik, indeks 2.70 jika dibandingkan dengan tahun 2021 kemarin yakni indeks 1.36.
Atas capaian ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) sebagai Daerah Terbaik pada Kategori Peningkatan Indeks Signifikan yang merupakan rangkaian kegiatan SPBE Summit 2024 dan Peluncuran Govtech Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/5).
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan Pemerintah Kabupaten Gowa merupakan daerah yang cukup konsen dalam memberikan pelayanan publik berbasis digital, sehingga masyarakat yang ingin mengakses pelayanan dapat lebih mudah dan lebih cepat.
“Alhamdulillah hari ini kami menghadiri SPBE Summit sekaligus Peluncuran Govtech Indonesia yang dihadiri 83 bupati/walikota di Indonesia salah satunya Kabupaten Gowa diundang sebagai salah satu daerah di Indonesia yang mengalami peningkatan nilai siginifikan dalam implementasi SPBE, bahkan menjadi satu-satunya bupati di Kawasan Indonesia Timur yang capaiannya diatas 98 persen,” ungkapnya.
Selain itu, Adnan menyebut, Pemerintah Kabupaten Gowa siap mendukung apapun program yang menjadi kebijakan pemerintah pusat, sebagai salah satunya dalam integrasi berbagai aplikasi dan layanan digital pemerintah ke dalam portal pelayanan publik dan portal administrasi pemerintahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui GovTech Indonesia ini.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Gowa, Arifuddin Saeni mengatakan nilai ini berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Kemenpan RB Tahun 2023 untuk mengukur perkembangan penerapan SPBE di Indonesia dengan menggunakan instrumen sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 59 Tahun 2020 Tentang Pemantauan dan Evaluasi SPBE.
“Kami terus memastikan pelaksanaan penerapan SPBE di pemerintah daerah selaras dengan pemerintah pusat. Karena kita ingin kolaborasi SPBE benar-benar dapat diimplementasikan untuk pemanfaatan pelayanan pemerintah berbasis digital yang lebih efektif dan efisien dan berkesinambungan, serta dapat menghasilkan layanan SPBE yang berkualitas dan optimal,” ungkapnya.
Lebih lanjut dirinya menyebut, kenaikan signifikan terjadi pada seluruh domain SPBE yakni domain kebijakan SPBE dengan nilai 3,00, domain tata kelola SPBE 2,00, domain manajemen SPBE 2,00 dan domain layanan SPBE dengan nilai 3,24.
“Insya Allah nilai ini akan terus kami perbaiki sehingga kedepan capaian ini mampu dipertahanakan bahkan ditingkatkan agar penerapan SPBE Kabupaten Gowa mampu dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat yang ada,” jelasnya.
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sendiri merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE.
Sementara, Presiden RI, Joko Widodo saat meluncurkan Government Technology (GovTech) Indonesia yang diberi nama INA Digital mengatakan pentingnya integrasi berbagai aplikasi dan layanan digital pemerintah ke dalam portal pelayanan publik dan portal administrasi pemerintahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Presiden Jokowi juga menyinggung adanya 27.000 aplikasi yang ada di lingkup pemerintah, dari pusat sampai daerah, yang perlu diintegrasikan.
“Untuk meningkatkan daya saing Indonesia, kita harus memperkuat Digital Public Infrastructure, semacam ‘jalan tol’ untuk digitalisasi pelayanan publik. Kita juga harus memperkuat transformasi GovTech yang kita namakan INA Digital,” ujar Presiden Jokowi.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Presiden Jokowi resmi meluncurkan GovTech Indonesia yang diberi nama INA Digital selaku penyelenggara keterpaduan ekosistem layanan digital pemerintahan guna mewujudkan pelayanan publik yang lebih berkualitas, tepercaya, dan efisien. Presiden Jokowi menyampaikan bahwa lahirnya INA Digital merupakan langkah awal percepatan transformasi layanan digital pemerintahan Indonesia.
“Setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah harus bersama-sama melakukan integrasi dan interoperabilitas aplikasi dan data. Tidak boleh lagi merasa data yang dipunya miliknya sendiri. Tidak akan maju kalau masih seperti itu. Tinggalkan praktik dan mindset lama,” lanjut Presiden.
Ditempat yang sama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas menekankan, pasca-peluncuran INA Digital, keterpaduan layanan digital pemerintah akan dikebut. Beberapa layanan prioritas akan dipadukan dalam satu portal pelayanan publik yang bakal diluncurkan pada September 2024. Layanan prioritas yang dalam tahap akan dipadukan meliputi sektor pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, pembayaran digital, identitas digital, SIM online, izin keramaian, dan layanan aparatur negara.
Selama ini, lanjut Anas, ketika warga butuh layanan A, maka harus mengunduh aplikasi instansi A dan mengisi data di aplikasi tersebut. Lalu ketika warga perlu layanan B, maka harus mengunduh aplikasi B dan kembali mengisi data. Prosesnya berulang. Padahal ada ribuan layanan dengan ribuan aplikasi. Yang terjadi, teknologi bukannya mempermudah, malah mempersulit warga.
“Maka sesuai arahan Bapak Presiden, tidak boleh lagi prosesnya berbelit meskipun sudah memakai teknologi. Di sinilah pentingnya interoperabilitas layanan, yang di dalamnya menyaratkan adanya pertukaran data. INA Digital bertugas mengintegrasikan layanan tersebut,” ujarnya.
Untuk pertama kalinya dalam sejarah, sesuai arahan Presiden, Indonesia bersiap mewujudkan sejarah baru, di mana layanan digital akan terpadu, tidak lagi berbasis instansi atau government centric, tapi berbasis kebutuhan rakyat atau citizen centric, seperti langsung masalah pencatatan sipil, dukungan pencarian pekerjaan, layanan jika warga sakit, pergantian alamat, akses bantuan sosial, dan masih banyak lagi.(NH)