Naik Dua Kali Lipat, Penyaluran Dana PKH akan Dikawal Kepolisian
GOWA – Pelaksanaan dan penyerahan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Gowa akan mulai dikawal oleh kepolisian lokal tahun 2019 ini. Hal tersebut dilakukan setelah mengikuti konferensi video terkait penandatanganan nota kesepahaman bersama antara Polri dan Kementerian Sosial RI tentang Bantuan Pengamanan dan Penegakan Hukum tentang Pelaksanaan Penyerahan Bantuan Sosial.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, sangat mengapresiasi langkah pemerintah pusat dalam pengawalan ini. Pasalnya dana PKH tahun 2019 naik dua kali lipat dari tahun lalu.
“Ini adalah langkah yang baik, dan kami sangat mengapresiasi itu. Mungkin pengawalan ini dilakukan agar tepat sasaran, peruntukannya jelas dan tidak diselewengkan. Ini juga karena pentingnya peningkatan anggaran dua kali lipat, jika tahun lalu Rp 1,8 juta per orang maka sekarang Rp 3,6 juta, “bebernya usaiikuti Video Conference, di ruang Vicon Polres Gowa, Jumat (11/1)
Tak hanya itu, orang nomor satu di Gowa ini menyebutkan lima kategori penerima PKH dari Pendidikan SD SMP, balita, hamil, disabilitas, dan lansia. “Dengan lima kategori ini, komitmennya harus membahas semua tentang pendidikan dan kesehatan,” tambah Adnan.
Oleh karena itu, ia berharap, dengan adanya peningkatan anggaran dan pengawalan dari kepolisian, dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Gowa, serta dana yang dipastikan dapat menghasilkan uang bagi orang yang tepat tanpa adanya hal-hal yang tidak diinginkan.
Ditempat yang sama, Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga, mengakui akan sesuai dengan fungsinya yakni mengedepankan asistensi, dan pengawalan.
“Kami pasti akan menjalankannya, karena memfungsikan kita untuk mengedepankan asistensi yang maksimal, salah satunya dengan mengakurasi data agar penerima bantuan sesuai dengan data yang ada atau faktual,” jelasnya
Selain itu, pihaknya juga akan mendampingi Dinas Sosial Kabupaten Gowa yang telah mengandeng perbankan termasuk menyediakan agar agar tidak ada yang memerlukan wewenang, dan anggaran, sehingga tidak terjadi salah sasaran untuk keluarga yang membutuhkan. (NH)