Pansus IV DPRD Kabupaten Kediri Kunker di Gowa
SUNGGUMINASA—–Sebanyak 14 orang jajaran Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Gowa, Kamis (22/12).
Rombongan yang dipimpin H Masykur Lukman ini diterima langsung oleh Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Kabupaten Gowa, H Ismail Majid di Ruang Rapat Wakil Bupati Gowa.
Masykur menjelaskan, tujuannya bersama rombongan dalam rangka melakukan studi banding untuk membahas Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah yang tengah digodok di Kabupaten Kediri.
“Kami ke Gowa ingin sharing terkait pemakaian kekayaan daerah yang dulu ada Perdanya namun sekarang ada perubahan, hal ini terjadi disertai adanya Struktur Organisasi Pemerintah Daerah yang berubah sehingga harus dituangkan ke dalam Perda yang baru
Kepala DPKD Kabupaten Gowa, Ismail Majid mengatakan bahwa di Kabupaten Gowa, terkait pemakaian kekayaan daerah tertuang dalam Perda Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.(*)