Pemkab Gowa Berikan Hibah Tanah ke Kejati Sulsel
– Digunakan Untuk Pembangunan Sentra Diklat Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung
– Lakukan Penandatanganan NPHD
HUMASGOWA —- P emerintah Kabupaten Gowa memberikan hibah kepada Kejaksaan Tinggi Sulsel berupa lahan atau tanah untuk Pembangunan Sentra Diklat Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.
Hal itu ditandai dengan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Antara Pemkab Gowa yanh dilakukan oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dengan Kejaksaan Tinggi Sulsel oleh Kepala Kejati Sulsel, Agus Salim di Ruang Kerja Kajati Sulsel, Rabu, (18/12).
“Hari ini kita melakukan penandatanganan perjanjian hibah tanah. Jadi kami memberikan hibah berupa lahan di Pattallassang kepada Kejati Sulsel karena Insyaallah Kejaksaan Agung akan membangun Sentra Diklat Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan yang nantinya digunakan oleh seluruh kejaksaan khususnya di wilayah Indonesia Timur,” ungkapnya.
Dirinya menyebutkan pemberian hibah ini dilakukan secara dua tahap dengan total luas lahan 9 hektar yang bertujuan untuk mendukung penyelenggaraan fungsi Kejaksaan Agung dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan partisipasi dalam penyelenggaraan pembangunan daerah.
“Dengan dibangunnya Sentra Diklat Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung ini di Kabupaten Gowa tentu berdampak baik terhadap daerah kita juga seperti peningkatan ekonomi masyarakat sekitar dan semakin banyak yang mengetahui potensi Kabupaten Gowa khususnya dari luar provinsi Sulawesi Selatan,” jelasnya.
Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Agus Salim mengaku sangat meresspon baik NPHD tersebut. Dikatakan hal ini sebagai bentuk kolaborasi dalam penyelenggaraan pembangun daerah.
“Ini adalah kolaborasi kami dengan Pemkab Gowa, dimana nantinya Sentra Diklat Badan Pendidikan ini akan membackup untuk di wilayah Indinesia Timur. Ini termasuk prestasi untuk kita semua demi institusi dan daerah,” sebutnya.
Pada penandatangan NPHD ini turut diikuti Kepala Dinas Perkimtan Gowa, Kepala Bagian Hukum Setkab Gowa, Kepala BPN Gowa dan Perwakilan BPKD Gowa.