Pemkab Gowa-BPKP Sulsel Lanjutkan Kerjasama
MoU Pemkab Gowa-BPKP Sulsel
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Didik Krisdiyanto melanjutkan kerjasama pengembangan manajemen pemerintah daerah. -foto/humas-

SUNGGUMINASA—–Dalam rangka mengawal pembangunan daerah, Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) memperpanjang kerjasama yang selama ini telah terjalin dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa. Kerjasama ini disepakati melalui penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pengembangan Manajemen Pemerintah Daerah di Lingkungan Pemkab Gowa.

Penandatanganan MoU antara Perwakilan BPKP Provinsi Sulsel dan Pemkab Gowa dilakukan oleh Kepala Perwakilan, Didik Krisdiyanto dengan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan bertempat di Baruga Krg Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Senin (7/11) pagi.

Didik Krisdiyanto menjelaskan,kegiatan yang menjadi ruang lingkup dalam MoU antara lain pengelolaan keuangan daerah, pengembangan dan penyelenggaraan Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA), penyelenggaraan pengembangan dan peningkatab kapasitas aparat pengawasan intern pemerintah daerah, pengembangan dan penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), pengadaan barang dan jasa serta bantuan lainnya.

“Nota kesepahaman ini dilakukan dengan tujuan mengembangkan manajemem pemerintahan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa,” jelas Didik.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengutarakan apresiasi dan terima kasih kepada Perwakilan BPKP Sulsel yang telah menjalin kerjasama dalam mengawal pembangunan daerah di Kabupaten Gowa. “Saya berterima kasih atas adanya perpanjangan kerjasama ini, tentunya untuk mengawal pemerintahan dan pembangunan di Gowa,” kata mantan anggota DPRD Sulsel ini

Orang nomor satu di Gowa ini mengharapkan, dengan adanya MoU ini akselerasi pembangunan di Gowa bisa berjalan dengan baik dan lancar serta tidak berkendala dengan prosedur-prosedur hukum yang ada. “MoU ini sebagai payung hukum agar upaya-upaya yang dilakukan pemerintah dalam percepatan program-program SKPD tidak terganggu dengan masalah hukum yang ada,” harap Adnan.

Penandatanganan MoU ini turut disaksikan Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni dan para pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Gowa disela-sela kegiatan coffee morning Pemkab Gowa.(*)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

× 2 = 10