MoU Bandung
Kepala Bagian Humas dan Kerjasama Setkab Gowa, Abdullah Sirajuddin menyerahkan cinderamata kepada Kepala Bagian Kerjasama Pemkot Bandung, Dodit Adrian. -foto/humas-

BANDUNG——Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa akan segera menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam menerapkan sistem aplikasi Elektronik Remunerasi Kinerja (ERK) untuk memantau langsung kinerja para Aparatur Sipil Negara (ASN)

Rencana kerjasama tersebut, disampaikan oleh Kepala Bagian Humas dan Kerjasama Setkab Gowa, Abdullah Sirajuddin pada saat melakukan kunjungan kerja di Kantor Balaikota Bandung, Senin (18/12).

Turut mendampingi Kabag Humas dan Kerjasama pada kunjungan tersebut, Kasubag Pemberitaan, Publikasi san Dokumentasi Bagian Humas dan Kerjasama, Widiah Restuti Hasan dan Kasubag Kerjasama Antar Daerah dan Lembaga, Erniwati untuk persiapan penyusunan draft kerjasama melalui Memorandum of Understanding (MoU) dan melakukan pertemuan dengan Bagian Kerjasama Pemkot Bandung

Kunjungan delegasi Pemkab Gowa diterima langsung oleh Kepala Bagian Kerjasama Pemkot Bandung, Dodit Adrian didampingi Kasubag Kerjasama Dalam Negeri, Yana Supriatna dan Kepala Bidang Persandian Dinas Kominfo Bandung, Dini.

Pada kesempatan itu, Dodit menjelaskan jika aplikasi ERK yang diterapkan sejak 2016 di Bandung adalah yang pertama kali di Indonesia dan sudah ada 108 pemerintah daerah yang akan melakukan kerjasama ERK ini.

“Yang sudah bekerjasama dengan Pemkot Bandung secara teknis sebanyak 50 lebih dari 58 Pemda yang mulai berkerjasama untuk tahun 2017 ini,” jelas Dodit.

Kabag Kerjasama Pemkot Bandung ini menambahkan, untuk ERK ini sudah 300 item aplikasi yang dimiliki dan dikelola, namun dari jumlah itu,baru sekitar 30 item aplikasi yang bisa didownload. Khusus jumlah aplikasi ini, untuk sementara Pemkab Gowa hanya akan menerapkan aplikasi saja yang bisa memantau kinerja ASN Pemkab Gowa dalam penerapan TPP Tahun 2018.

Kabag Humas dan Kerjasama Setkab Gowa, Abdullah Sirajuddin mengatakan, intinya Pemkab Gowa sangat menginginkan aplikasi elektronik berbasis kinerja ini sebab sudah akan diterapkan per 1 Januari 2018 mendatang.

“Jadi aplikasi ini khususnya terkait ERK itu kita akan mulai terapkan awal tahun depan. Aplikasi ini akan diberlakukan Pemkab mulai dari jajaran pemerintah kabupaten hingga pemerintah kelurahan,” jelas Abdullah.

Rencananya kata’ Abdullah, selain menerapkan aplikasi ini, Pemkab juga akan bekerjasama terkait pembekalan calon operator aplikasi ERK ini.

“Jadi kemungkinan setelah kerjasama ini kita resmikan melalui MoU, kita juga akan lanjut ke tahap pembekalan calon operator yang akan menjadi teknisi pelaksana aplikasi ini,” tambah Abdullah.
Pemkab Gowa mulai tahun depan akan menambah tunjangan penambahan penghasilan (TPP) bagi ASN. Karena itulah Pemkab Gowa, mencari satu bentuk sistem yang akan memantau kinerja ASN tersebut.

Terkait aplikasi ini, jelas Abdullah, Gowa baru minta satu jenis saja karena anggarannya per aplikasi mencapai kisaran Rp 200-an juta dan Pemkab Gowa sudah menganggarkannya. “Rencananya dalam minggu ini MoU kerjasama ERK ini kita lakukan,” katanya lagi.(*)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

62 − = 57