Pemkab Gowa Gandeng PGRI Susun SOP Pembelajaran Tatap Muka

HUMASGOWA—-Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) direncanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa pada Juli 2021 mendatang sesuai rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Dalam menindaklanjuti hal tersebut Pemkab Gowa menggandeng Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) untuk berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan dalam menyusun Standard Operational Procedure (SOP) pembelajaran tatap muka.

Hal ini diungkapkan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, saat menerima Audiens Pengurus PGRI Cabang Gowa di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Kamis(8/4).

“Apabila seluruh tenaga pendidik telah selesai divaksin kita tinggal menunggu SOP disahkan, maka pembelajaran tatap muka sudah bisa dilaksanakan. Apalagi memang penentuan pelaksanaan PTM merupakan hak prerogatif dari pemerintah daerah,” kata Adnan.

Menurut Adnan SOP ini harus disusun secara holistik. Tidak hanya berfokus pada proses di kelas saja, tetapi seluruh wilayah di dalam sekolah harus diperhatikan untuk menghindari penularan Covid-19 klaster sekolah.

“SOP ini harus disusun secara bersama – sama dengan memperhatikan standar protokol kesehatan yang tepat untuk pelaksanaan PTM. Jumlah siswa, jarak, penggunaan masker, dan yang terpenting adalah kepatuhan kita semua terhadap SOP tersebut, disinilah peran PGRI,” ucapnya.

Bupati dua periode ini berharap tidak ada metode trial and error di dalam SOP ini, dan akan disimulasikan terlebih dahulu sebelum disahkan agar dapat berjalan secara efektif.

Pada kesempatan yang sama Ketua PGRI Cabang Gowa, Abbas Alauddin, berharap SOP ini nantinya dapat dipatuhi dengan baik agar PTM dapat berlangsung lancar dan penularan Covid-19 klaster sekolah dapat dihindari.

“Kami akan bekerjasama agar persiapan ini dapat dimatangkan untuk menghadapi PTM, yang utama SOP harus dipahami dengan baik oleh guru-guru dan kepala sekolah. Tidak boleh ada yang keluar jalur,” tegasnya.

Turut hadir mendampingi Bupati Gowa, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Dr. Salam.(PS)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

73 + = 76