Sosialisasi Disnakertrans
Puluhan peserta mengikuti Sosialisasi Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja Indonesia. -foto/humas-

SUNGGUMINASA—–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melaluu Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja Indonesia yang berlangsung di RM Pappi Sungguminasa, Kamis (24/8).

Sosialisasi yang dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gowa, H Syafrudin Ardan ini diikuti sebanyak 50 orang peserta yang merupakan ASN lingkup Disnakertrans Kabupaten Gowa, para camat se-Kabupaten Gowa,beberapa Perusahaan Penempatan Tenaga kerja swasta (PPTKIS) serta stakehoulder dan pemerhati ketenagakerjaaan di Kabupaten Gowa.

Turut hadir dalam pembukaan sosialisasi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Gowa, Zainuddin dan Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Makassar, Agus Salim.

Syafruddin Ardan menjelaskan, sosialisasi ini dalam rangka penyebarluasan informasi dan penyampaian perundang-undangan, terkhusus bidang ketenagakerjaan.

“Kami ingin menyamakan persepsi dan interpretasi terhadap perundang-undangan ketenagakerjaan dan juga sebagai langkah awal koordinasi dan sinergitas dalam mengimplementasikan Permenaker Nomor 7 Tahun 2017 tersebut, ” jelas Kepala Disnakertrans Gowa ini

Hal yang senada juga diungkapkan Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Gowa, Andi Jasnuddin bahwa sosialisasi ini memiliki tujuan agar dapat terbangunnya penyamaan persepsi dan interpretasi terhadap Permenaker antara Disnakertrans, BPJS Ketenagakeraan, BP3TKI dan PPTKIS.

“Sasaran dari sosialisasi ini adalah calon tenaga kerja atau tenaga kerja baik yang mandiri ataupun yang menggunakan jasa perusahan penyalur TKI agar lebih memahami peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Jasnuddin selaku panitia pelaksana kegiatan.(*)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

+ 61 = 70