Pengawasan Penerapan PPKM Level 3, Pemkab Gowa Bentuk Tim Khusus

HUMASGOWA — Pemerintah Kabupaten Gowa menyiapkan tim khusus untuk melakukan pengawasan pada penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Rencananya PPKM tersebut akan diberlakukan mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

“Pemerintah Kabupaten Gowa akan melakukan beberapa penyesuaian dengan membentuk tim khusus pengawasan penerapan PPKM Level 3 ini,” ungkap Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat konferensi pers di Baruga Karaeng Galesong Kantor Bupati Gowa, Senin (26/7).

Hal ini sebagai tindak lanjut dari Instruksi Mendagri (Inmendagri) nomor 26 tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1, serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

“Untuk teknis pelaksanaannya, tim ini akan dibagi lagi ke dalam 3 tim yang akan bertugas setiap hari secara bergantian selama 5 jam. Tujuannya agar dapat mengedukasi masyarakat dan mengontrol pelaksanaan PPKM Level 3 di wilayah Kabupaten Gowa,” ujar Adnan.

Pembatasan yang dilakukan pada Level 3 ini di antaranya kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring. Sedangkan rumah ibadah, kegiatan usaha, warung makan, dan sejenisnya, tetap diperbolehkan untuk buka sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Untuk kegiatan di perkantoran yang tidak masuk kategori kritikal dan esensial hanya diizinkan masuk sebanyak 25 persen, dan selebihnya diberlakukan Work From Home (WFH). Adapun pelaksanaannya dengan cara melakukan share location sebanyak 4 kali pada waktu yang telah ditentukan.

“Sekali lagi saya tekankan, WFH itu bukan hari libur. Jadi, share lokasi diwajibkan untuk seluruh ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa agar kita bisa memastikan ASN tetap berada dan bekerja di rumah selama WFH,” tambahnya.

Bupati Adnan juga membahas bantuan yang disediakan oleh pemerintah pusat selama PPKM ini. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Gowa juga mengusulkan bantuan kepada masyarakat berupa sembako di dalam Rancangan APBD Perubahan.

“Mudah – mudahan segera ditetapkan, untuk bisa segera dijalankan. Kami juga meminta bantuan Forkopimda, terkhusus Kajari beserta jajaran untuk dapat mengawasi langsung agar tidak terjadi permasalah di masa yang akan datang,” tutupnya. (PS)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

10 × 1 =