Penyederhanaan Reformasi Birokrasi, Bupati Adnan: Langkah Kongkrit Percepat Pelayanan Publik
HUMASGOWA—–Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengaku, upaya penyederhanaan reformasi birokrasi yang dilakukan pemerintah pusat melakukan kebijakan Presiden RI, Joko Widodo adalah sebagai bentuk mempercepat sistem pelayanan kepada masyarakat.
Dimana dengan dilakukannya penyetaraan jabatan administrasi kedalam jabatan fungsional pada pemerintah kabupaten maupun kota di seluruh Indonesia tentunya akan sangat membantu. Apalagi di tengah perkembangan zaman yang ada saat ini.
“Implementasi yang ada dalam teori birokrasi yang menggunakan teori Max Weber sudah tidak relevan lagi dengan situasi saat ini. Karena sistemnya itu hirarki,” katanya saat menjadi narasumber di CNBC Indonesia, Kamis (6/1).
Menurut Bupati Adnan, kondisi perkembangan zaman saat ini, sistem hirarki sudah tidak tepat. Sebab yang dibutuhkan adalah sebuah kecepatan dalam pelayanan. Contohnya, dalam mengeluarkan satu izin saja kepala daerah menandatangani satu izin, harus lengkap parafnya mulai dari kepala seksi, kepala bidang, sekretaris kepala dinas, sekretaris daerah, dan lainnya.
“Keuntungan dari penyederhanaan birokrasi bagi pemerintah daerah yang pertama tentu birokrasi kedepannya akan menjadi lebih dinamis, lebih lincah, dan lebih profesional dalam mengambil keputusan,” lanjutnya.
Apalagi menurutnya komposisi penduduk Indonesia saat ini 65 persen didominasi oleh millenial, gen z dan post gen z. Karakteristik millenial, gen z dan post gen z salah satunya adalah mereka tidak suka dengan proses panjang, sehingga menginginkan proses yang cepat.
“Makanya kenapa sekarang pemerintah dituntut untuk memberikan pelayanan yang cepat, kita berharap dengan kebijakan penyederhanaan birokrasi ini kita mampu menyesuaikan perkembangan zaman yang ada, sehingga betul-betul kita berkompetisi dalam melakukan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” ungkapnya
Selain itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) ini mengatakan bahwa dengan ada penyetaraan jabatan juga akan meningkatkan kompetensi para Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Keuntungan bagi ASN, kompetensi ASN akan lebih meningkat karena memiliki banyak jabatan fungsional yang tentu menghargai keahlian dan juga keterampilan. Kita harapkan dari penyederhanaan birokrasi ini pelayanan publik akan lebih cepat dan berkualitas karena kurangnya hambatan hirarki dalam birokrasi,” jelasnya.
Sementara di Kabupaten Gowa sendiri kata Adnan penyetaraan jabatan ini sudah 85 persen atau sebanyak 296 jabatan eselon 4 yang dialihkan menjadi jabatan fungsional. Sambil menunggu regulasi dari pusat, saat ini pihaknya akan mengeluarkan kebijakan, seperti peraturan bupati, keputusan bupati maupun surat edaran yang berkaitan penyetaraan jabatan ini.
“Dengan penyederhanaan birokrasi ini saya berharap seluruh daerah kabupaten/kota maupun provinsi di Indonesia bisa betul-betul bersaing dalam melakukan percepatan pelayanan kepada masyarakat,” harapnya. (JN)